Berita Semarang
Pemprov Bakal Undang Satgas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Upaya penanganan pengentasan kemiskinan ekstrem tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: hermawan Endra | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penanganan pengentasan kemiskinan ekstrem tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2022, pemerintah kini memakai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dalam melakukan intervensi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Selasa (13/12) di Bappeda Jateng.
Data P3KE memuat data masyarakat berdasarkan nama dan alamat yang sudah diverifikasi, dan di cross check dengan berbagai sumber data yang sudah ada. Seperti BPS, BKKBN, dan data kependudukan Kemendagri.
"Alhamdulillah kita sudah saling mengetahui, bahwa tadi disampaikan dari narasumber TNP2K, tugas untuk kemiskinan ini sebenarnya adalah di kabupaten/ kota dan provinsi. Akan tetapi memang, pemerintah pusat itu akan menerbitkan data, dan beliau-beliau ini menyerahkan di kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi validasi, menentukan siapa saja yang akan menjadi penerima," ujar dia.
Sebelum calon penerima manfaat disahkan oleh kepala daerah melalui surat keputusan, beber Wagub, Pemprov Jateng akan mengundang satgas penanggulangan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat terlebih dulu.
Mereka rencananya diajak meninjau langsung ke calon penerima manfaat, yang sudah didata pemerintah daerah. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan menggunakan P3KE, Wagub berharap, berbagai program dan kebijakan intervensi pengentasan kemiskinan ekstrem, bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
"Sebelum muncul SK bupati untuk penerima manfaat kemiskinan 2023, kita akan mengundang langsung tim satgas kemiskinan ekstrem di pusat, untuk meninjau secara langsung, sehingga nanti komunikasi antara kabupaten dengan pemerintah pusat, ini benar-benar datanya bisa divalidkan. Ini yang sangat menarik, karena selama ini yang kami butuhkan adalah koordinasi, saling tidak menyalahkan, saling lempar, bahwa data itu benar-benar sinkron," jelasnya. (wan/tribun jateng cetak)