Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bejatnya Pria Warga Kedung Jepara Hamili Anak Tirinya, Korban Usia 15 Tahun, Sempat Dibawa ke Dukun

Data korban pernah memeriksa kandungannya di rumah sakit dan diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan sekira 1,8 kilogram.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga hamil sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jumat (16/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka M (49) dan S (15) membuat geram tokoh masyarakat desa setempat.

Tersangka yang merupakan ayah tiri korban meminta korban untuk menutupi kejadian ini.

Pasalnya pria asal Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara itu meminta korban untuk mengaku kepada orang-orang bahwa perut yang membesar itu karena penyakit, bukan hamil.

Diduga tersangka M memperkosa korban lebih dari sekali.

Hingga membuat korban hamil dan melahirkan di RSI Sultan Hadlirin Jepara pada Jumat (16/12/2022). 

Baca juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kader Jepara Kecewa

Kepala Desa setempat sudah curiga dengan kondisi korban.

Korban secara fisik mirip seperti orang hamil, dengan kondisi perut yang mengandung.

Kemudian dia memanggil korban beserta ibunya ke kantor balai desa pada Senin (12/12/2022), untuk menggali keterangan.

Namun saat ditanya, siswi kelas 1 SMA itu selalu tidak mengaku bahwa dia hamil.

Keterangan korban ini juga diamini oleh pihak keluarga korban.

Tidak puas dengan jawaban korban, Kepala Desa tersebut kemudian meminta bidan desa memeriksa korban.

Hasilnya didapati korban telah hamil 8 bulan.

Bahkan didapati, data korban pernah memeriksa kandungannya di rumah sakit dan diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki dan memiliki berat badan sekira 1,8 kilogram.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan demikian, korban dan keluarga korban tetap mengelak.

Baca juga: Polres Jepara Akan Dirikan Pos Pengamanan Nataru di Empat Titik

Sehari kemudian, Kepala Desa itu mendapat informasi tersangka membawa korban serta ketua RT setempat  mendatangi rumah dukun di sebuah desa di Kecamatan Pecanggan pada Selasa (13/12/2022) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved