Berita Sukoharjo
Akad Nikah Gratis Fasilitas Mewah di MPP Sukoharjo
Ada pemandangan menarik di dalam gedung Mal Pelayanan Publik Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Ada pemandangan menarik di dalam gedung Mal Pelayanan Publik Sevaka Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo.
Di salah satu ruangan kantor itu, ada prosesi pernikahan atau akad nikah pasangan pengantin.
Layaknya acara akad nikah di resepsi pernikahan, tempat mereka meresmikan hubungan dihiasi dekorasi cantik.
Mempelai putri tampil cantik mengenakan gaun pengantin. Begitupun mempelai pria yang tampil maksimal dengan jas hitam.
Selain penghulu KUA yang memandu jalannya akad nikah, di ruangan itu menghadirkan saksi, keluarga hingga kerabat pengantin.
Ruangan yang disebut Balai Nikah itu cukup luas sehingga mampu menampung banyak orang.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sengaja membuat ruangan khusus Balai Nikah untuk memfasilitasi pasangan pengantin yang ingin menggelar ijab kabul.
Prosesi akad nikah adalah momentum sakral yang dinanti setiap pasangan. Karena dari situ hubungan mereka menjadi halal.
Pemerintah dalam hal ini Kemenag telah menggratiskan biaya pernikahan (akad nikah) yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hanya umumnya kondisi ruangan KUA masih kurang sesuai keinginan pengantin untuk menggelar akad nikah.
Sebagian pengantin ingin momentum sakral itu nuansanya spesial, misal diberi dekorasi yang indah. Tak ayal, banyak pasangan pengantin yang memilih menggelar akad nikah di rumah atau tempat yang didesain khusus untuk acara mereka.
Masalahnya, mereka harus keluar ongkos cukup dalam, Rp 600 ribu yang ditransfer ke Kemenag karena menggelar akad nikah di luar KUA.
Balai Nikah menjadi solusi bagi pasangan pengantin yang ingin menggelar akad nikah gratis namun tetap menghadirkan nuansa yang estetis.
"Ini mungkin pertama di indonesia," kata Sekretaris Dinas PMPTSP Kabupaten Sukoharjo Sri Hartati, Sabtu (17/12/2022)
Dengan desain tempat akad nikah yang cantik, ditambah ruangan AC, dijamin tak mengecewakan pengantin. Mereka jadi percaya diri mengabadikan momentum sakralnya atau mengunggahnya.
Keluarga yang menyertai atau tamu undangan juga akan nyaman karena ruangan luas dan dilengkapi AC.
Siapapun calon mempelai di Kabupaten Sukoharjo bisa menggunakan fasilitas ini.
Hartati memastikan, fasilitas ini gratis dipakai untuk masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang ingin menggelar akad nikah di luar KUA.
Selama ini yang sudah memanfaatkan fasilitas ini terutama mereka yang berdomisili tak jauh dari MPP, misal Kecamatan Bendosari.
"Kita sediakan ruangan lengkap dengan sarana prasarana dan perlengkapan ijab, " katanya
Bagi mempelai yang ingin menggunakan fasilitas Balai Nikah di MPP, harus lebih dulu melengkapi persyaratan pernikahan di KUA.
Jika ada pengajuan dari mempelai, KUA biasanya akan berkoordinasi dengan pengelola Balai Nikah di bawah DPMPTSP untuk kesiapannya.
Sri mengatakan, jika pemberitahuan tidak mendadak, pihaknya bahkan siap memfasilitasi dekorasi misal penambahan bunga atau aksesoris lain untuk memercantik tempat acara.
"Ngurus syarat nikahnya di KUA, ijabnya di MPP, " katanya. (*)
Baca juga: Meski Proyek Normalisasi Kali Beringin Selesai Sesuai Target, Masih Ada PR Bagi Pemkot Semarang
Baca juga: Murni Habiskan Rp600 Ribu Bikin Kostum Ratu Sayur Sop Pasar Johar
Baca juga: Ini Link Live Streaming Kroasia Vs Maroko Rebutkan Medali Perunggu Piala Dunia 2022, Tonton di Sini
Baca juga: Hasil Barito Putera Vs Persikabo 1973, Kemenangan Laskar Padjajaran Sirna di Ujung Laga