Berita jateng
Diskop Raih Predikat Badan Publik yang Informatif
Diskop UKM Jateng meraih predikat informatif dalam Anugerah keterbukaan informasi Komisi Informasi Jateng.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Diskop UKM Jateng meraih predikat informatif dalam Anugerah keterbukaan informasi Komisi Informasi Jateng.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner Informasi Jateng, Drs. Sosiawan, semalam di Patra jasa Semarang
Anugerah Keterbukaan Informasi ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengisian evaluasi diri, monev, hingga uji publik.

Dinas Koperasi UKM Jateng selalu memberikan layanan informasi yang bersifat terbuka dan mudah serta inklusif atau dapat diakses segala lapisan masyarakat, hingga kepada saudara kita para penyandang disabilitas.
Layanan informasi yang Diskop Jateng antara lain : menyajikan informasi yang terbuka untuk publik di media digital seperti website, medsos, email dan aplikasi lain.
Kadiskop Jateng, Ema Rachmawati menyatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan penyediaan informasi publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga dapat aktif menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya di tengah derasnya arus informasi media digital yang banyak mengandung berita tidak benar (hoax).(*)