Pemilu 2024
Tingkatkan SDM, Bawaslu Blora Gelar Rakor Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
Bawaslu gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA ā Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, Bawaslu Kabupaten Blora gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024, Jumat (16/12/2022).Ā
Rapat ini disampaikan Andyka Fuad Ibrahim, Anggota Bawaslu Kabupaten Blora adalah sebagai persiapan pengawasan tahapan pemilu berikutnya.Ā
"Terundang ketua dan semua anggota Panwaslu Kecamatan adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia jajaran Panwaslu Kecamatan, kami berharap ini dapat memberikan kepercayaan diri teman-teman dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasan berikutnya," ucap Andyka Fuad Ibrahim kepada tribunmuria.com di lokasi.Ā
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menyampaikan pengawas harus mampu mencatat dan merekam setiap peristiwa.Ā
"Rekan-rekan sekarang adalah tokoh di tingkatan kecamatan, jadi harus mampu memposisikan diri. Terlebih dalam pengawasan melekat, catat dan rekam peristiwa sekitar sebagai tanggungjawab pengawasan", ungkapnya.Ā
Menghadirkan dua narasumber dari eksternal, masing-masing Prof. Dr. Suparji dan Dr. Mohammad Nasih.Ā
Rapat koordinasi mengupas tentang kerawanan pasca penetapan peserta pemilu tahun 2024, dan problematika pemilu di Indonesia.Ā

Suparji dalam kesempatan itu, juga menyampaikan 3 (tiga) syarat yang harus dimiliki panwascam dalam menjalankan tugas.Ā
Pertama adalah motivasi, kemudian kolektif kolegial. Dan selanjutnya skill atau pengetahuan.Ā
"Tiga syarat Panwaslu Kecamatan setidaknya adalah punya motivasi dan sipirit sebagai pengawas. Kedua mengedepankan kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan. Dan ketiga memiliki skil, kemampuan dan pengetahuan," terang Suparji.Ā
Mengenai penanganan pelanggaran maupun sengketa ia berpesan Panwaslu Kecamatan untuk memperhatikan substansi, prosedur, dan kewenangan.Ā
"Perhatikan substansi, prosedur dan kewenangan. Dan untuk obyektif dalam pengawasan, lihatlah perbuatannya, bukan siapanya," imbuh Suparji.Ā
Sementara M. Nasih sebagai narasumber ke dua menyoroti problem dasar dalam pemilu, yaitu money politik, dan jual beli suara.Ā
"Problem kita ada dari eksternal dan internal. Money politik yang terbesar, seseorang menjadi wakil rakyat menggunakan uang yang besar. Selain itu adanya jual beli suara yang dibantu oknum penyelenggara," jelas Nasih.Ā
"Internalnya ya pemilih itu sendiri. Karena sebagian besar masyarakat mau uang, disamping latar belakang pendidikan yang masih rendah," tambah Nasih.Ā
Dirinya juga berharap panwaslu kecamatan dapat berperan progresif.Ā
"Jika dari calon dan masyarakat akan susah, ya proses perbaikan harapannya dimulai dari Panwaslu ini. Pemilu itu urusan publik, maka menjadilah malaikat meski singkat seumur Pemilu," pungkas Nasih. (*)
Baca juga: Bawaslu Blora Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Terkait Pengawasan Seleksi Badan Adhoc KPU
Baca juga: Upaya Pencegahan, Bawaslu Blora Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
Baca juga: Siapkan Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Blora Gelar Rakor dengan Stakeholder Terkait
Ā
Masa Jabatan Komisioner KPU Sragen Berakhir Oktober, Para komisioner KPU Berambisi Menjabat Kembali |
![]() |
---|
Tahu Gak Sih Apa Itu Pantarlih dalam Pemilu, Begini Penjelasan dari KPU Provinsi JatengĀ |
![]() |
---|
Ini Peta Kerawanan Saat Pembentukan Pantarlih di Kota Semarang, Bawaslu: Dua Sisi Kami Awasi |
![]() |
---|
Soal Pilkada 2024, Ketua DPC PDI-P Karanganyar: Kursi Bupati Harga Mati |
![]() |
---|
Pemilu Sudah Dekat, Gus Haiz Ajak Generasi Millenial Jepara Berjihad Lawan Hoaks |
![]() |
---|