Berita Semarang
Video Keluarga Iwan Boedi Kirimkan Surat Kedua ke Jokowi Tagih Janji
Doa bersama untuk mencari keadilan kasus Iwan Boedi digelar di Tugu Muda Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut video Keluarga Iwan Boedi Kirimkan Surat Kedua ke Jokowi Tagih Janji
Jaringan Lintas Agama untuk Kemanusian (Jalak) gelar aksi doa bersama untuk mencari keadilan kasus pembunuhan pegawai Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo di Tugu Muda Semarang, Jumat (16/12/2022).
Aksi bertema I want Justice itu diisi menghidupkan lilin bersama. Pada kesempatan sama keluarga Iwan Boedi juga membacakan surat kedua untuk Presiden Joko Widodo.
Iwan Boedi merupakan saksi kasus korupsi di hibah tanah di Kota Semarang yang dibunuh sebelum memberikan kesaksiannya kepada polisi.
Pengacara keluarga, Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan surat untuk presiden yang kedua itu pihak keluarga menagih karena untuk mendapat keadilan sangat lama. Hal ini membuat keluarga menjadi stres.
"Di Semarang kasus pembunuhan tidak ada seminggu langsung ketangkap kecuali kasus Iwan. Itu yang menjadi keprihatinan keluarga yang cukup lama menunggu. Hal ini membuat keluarga menjadi stres," ujarnya.
Menurutnya, beberapa anggota DPR RI telah menanyakan perkembangan kasus tersebut. .
"Memang beberapa teman DPR sudah menghubungi kami," tutur dia.
Dikatakannya sekitar sepekan lalu Kompolnas mencoba mempertemukan Polrestabes Semarang dengan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Namun hasil pertemuan tersebut belum menemukan titik temu.
"Polrestabes Semarang dan LPSK belum ada titik temu antara Polrestabes Semarang dengan LPSK terkait adanya saksi yang merintangi penyidikan," tuturnya.
Disisi lain, kata dia, polisi hingga saat ini sedang mendalami saksi ahli dan mencari saksi-saksi baru yang mengetahui kejadian itu. Polisi telah memeriksa nelayan yang sebelumnya menghilang.
"Polisi juga mendalami rute-rute baru korban sampai di semak-semak. Kemungkinan parkir di bawah pohon tempat janjian dengan pelaku, kemudian didesak ke semak-semak. Tapi belum jelas siapa pelaku yang janjian dengan almarhum," ujarnya.
Yunantyo mengatakan hasil gelar perkara dengan Polda Jateng dimungkinkan ada potensi untuk dilakukan penyidikan terhadap saksi yang merintangi atau menyembunyikan informasi. Namun dalam proses pidana diperlukan penilaian dari saksi ahli.
"Jadi ada saksi ahli pidana dan psikologi. Sekarang ini masih dicari yang bisa merangkai persesuaian-persesuaian dari pihak menyembunyikan informasi," tandasnya.
Pemkot Semarang dan Kementerian PUPR Wujudkan Komitmen Kemudahan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Mayat Berdiri Gegerkan Warga Semarang, Ternyata Tewas Dikeroyok Gara-gara Meludah |
![]() |
---|
Agustinus Santoso Pengusaha Asal Semarang Minta Keadilan, Dituding Merekayasa Kepailitan |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan 204 Potensi Ganda dalam DPSHP |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Tol Semarang-Demak Sesi 1A, Sejak Januari 2023 Baru Tercapai 3 Persen |
![]() |
---|