Berita Klaten

Jual Motor Curian di Facebook Malah Ketahuan Pemilik, Pria Asal Mojayan Klaten Diciduk Polisi

Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama inisial YS (31) ditangkap Polisi setelah ketahuan menjual hasil curian ke media sosial Facebook.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pencuri - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama inisial YS (31) ditangkap Polisi setelah ketahuan menjual hasil curian ke media sosial Facebook. 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama inisial YS (31) ditangkap Polisi setelah ketahuan menjual hasil curian ke media sosial Facebook.

YS mencuri sepeda motor di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Awalnya, warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, menggondol motor yang kuncinya menggantung di motor saat lari pagi pada Minggu (11/12/2022).

Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama inisial YS (31) ditangkap Polisi setelah ketahuan menjual hasil curian ke media sosial Facebook.
Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor bernama inisial YS (31) ditangkap Polisi setelah ketahuan menjual hasil curian ke media sosial Facebook. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Motor jenis Mio bernomor polisi AE-2945-MI itu milik karyawan toko, Eki Demilia Saputra (21) warga Mantingan, Ngawi.

Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni didampingi KBO Kasatreskrim Iptu Umar Mustofa menjelaskan, si pencuri yang kebetulan lari pagi melewati toko, mengalihkan niatnya.

Tahu motor masih ada kunci yang menggantung, lalu menyikatnya.

"Katanya sedang membutuhkan uang," ucap Wakhyuni kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).

Ternyata nasibnya kurang beruntung, usahanya menghidupkan motor dengan menekan tombol stater tak membuahkan hasil.

Tapi tanpa pikir panjang, si pencuri kata Wakhyuni menuntun motor dengan menyebrang jalan sebelah toko.

"Di standar ganda, digenjot manual, lalu hidup dan dibawa kabur," aku dia.

Ipu Umar menambahkan, si pencuri YS kemudian menjual motor curian tersebut melalui aku  jual beli di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta.

"Ditawar seseorang asal Bantul dengan harga Rp 800 ribu," jelas dia.

"Korban ternyata juga memantau postingan jual beli motor. Korban menemukan motor persis dengan miliknya," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, korban melapor polisi sehingga akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (13/12/2022) tengah malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved