Berita Demak
Kembalikan Nilai Historis, Bupati Demak Ubah Nama Simpang Enam Jadi Alun Alun Demak
Simpang Enam Kabupaten Demak resmi berubah nama kembali dengan Alun Alun Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Simpang Enam Kabupaten Demak resmi berubah nama kembali dengan Alun Alun Kabupaten Demak.
Perubahan nama tersebut, dilakukan Pemkab Demak bertujuan untuk mengembalikan nilai sejarah di Kabupaten Demak.
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan berubahan nama tersebut, untuk bisa mengembalikan nilai sejarah ataupun identitas asli dari Kabupaten Demak.
Baca juga: 3 Hari Sejak Kemarin, Kudus UMKM Expo, Diikuti 46 Pelaku Usaha di Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh
"Penyematan ini memang kami lakukan bukan tanpa dasar. Karena selain nama Alun-Alun Demak ini memiliki makna historis secara mendalam, juga menjadi sebuah identitas diri Kota Wali yang syarat akan nilai-nilai luhur para pendahulu." kata Bupati Demak, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (19/12/22).
Dalam menentukan pergantian nama tersebut, Bupati Demak mengaku keputusan tersebut berdasarkan dengan diskusi bersama tokoh agama maupun masyarakat.
"Atas berbagai saran dan diskusi panjang bersama para tokoh agama maupun masyarakat di Kabupaten Demak, akhirnya alhamdulillah kita bersepakat, agar pusat kota ini harus kita kembalikan dengan nama Alun-Alun Demak," ujarnya.
Meski berubah nama, ia tetap berpesan kepada masyarakat ketika datang mengunjungi Alun-alun Demak ini harus tetap menjaga kelestarian, kebersihan dan keutuhan Alun - alun Demak ini.
Baca juga: Bupati Demak Minta Ambulance Tingkatkan Pelayanan Sambut Nataru 2023
"Bagi warga Demak dan sekitarnya yang hadir ke Alun - alun Demak saya minta agar tetap menjaga kelestarian, keindahan alun - alun Demak nggih, tentu juga harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar, agar Alun - alun Demak ini menjadi icon dan sorotan para wisatawan yang berkunjung ke Demak," ujarnya.
Senada dengan hal itu, Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang lebih mengenal alun alun Demak daripada Simpang 6.
"Kami mempertahankan dari peninggalan sejarah, cuma nama saja, banyak masyarakat yang masih kerap dengan sebutan alun alun dibanding Simpang 6," kata Eko.
Perubahan nama tersebut juga sebagai bukti bahwa Pemkab Demak tidak mengikuti Kota dan Kabupaten tetangga yang memiliki nama serupa.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Demak Hari Ini, Minggu 18 Desember 2022, Hadir di CFD Alun-alun
Diketahui bahwa perubahan nama simpang enam dilakukan sekiranya tahun 2016 dilakukan oleh Pemkab Demak.
"Alun alun, masjid, kejaksaan, lapas, kantor pemerintah. Sehingga tidak mengikuti euforia Semarang simpang lima, Demak simpang enam, Kudus simpang tujuh tidak seperti itu," tuturnya.
Pantauan Tribunjateng dilokasi, tidak hanya berubah nama saja, melainkan tampilan nama yang sebelumnya bertuliskan Simpangenam, saat ini sudah terlihat jelas dengan Alun Alun Demak dengan hiasan Masjid Agung Demak ditemani Geber Wayang dan awan - awan berwarna hitam putih. (Ito)
Cek Jalur Mudik Jalan Pantura, Kasatlantas Polres Demak Pastikan Jelang Lebaran Perbaikan Selesai |
![]() |
---|
Kader GP Ansor Demak Dapat Wejangan Istimewa Mbah Munif Girikusumo |
![]() |
---|
Memperingati Hari Jadi Demak 520, Pemkab Demak Gelar Upacara Bendera Sederhana |
![]() |
---|
Sowan Mbah Munif Girikusumo, Kader GP Ansor Demak Dapat Wejangan Istimewa |
![]() |
---|
Satbinmas Polres Demak Gelar Penling dan Bagikan Brosur Imbauan Di Minimarket Desa Pulosari |
![]() |
---|