Berita Sukoharjo

Tim Pandawa Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Miras di Sejumlah Lokasi

Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan pesta miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Minggu (18/12/2022) dini hari

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Polisi lakukan pembinaan terhadap pemuda yang minum minuman keras di sejumlah lokasi, Minggu (18/12/2022) 

TRIBUNJATENG.COM -- Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan pesta miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Minggu (18/12/2022) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pembubaran pesta miras di sejumlah tempat tersebut berawal saat Tim Striking Force Pandawa berpatroli menyusuri wilayah Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Grogol.

Patroli Tim Pandawa menyasar pelaku tindak pidana, kelompok ormas dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas. 

"Kemudian ditemukan warga yang berkerumun, balap liar dan geng motor,” kata AKBP Wahyu.

Patroli  dimulai dari wilayah dalam Kota, Sukoharjo. Di wilayah Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo dijumpai warga yang sedang merayakan ulang tahun muda-mudi dengan hiburan campursari. Tim kemudian mengimbau mereka agar segera bubar.

”Karena sudah pukul 24.00, di lokasi ditemukan tujuh botol miras,” terangnya.

Tim kemudian patroli wilayah Grogol dan menindak pemuda yang mengendarai ranmor dengan knalpot brong serta tidak memakai plat nomor di depan SPBU Telukan. 

Saat patroli dan penyisiran di wilayah Solobaru, pada saat melintas di Dukuh Jaren RT 03 RW 04 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, tim menjumpai empat warga setempat sedang minum minuman keras. 

Setelah dilakukan pendataan dan edukasi, mereka diberikan pembinaan fisik secara terukur berupa push up. 

Patroli terus berlanjut ke tempat gereja Bethani Solobaru dan melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dan tanpa spion di depan minimarket Bacem Grogol. Dilanjutkan patroli dan penyisiran di Jalan Ir. Soekarno Solobaru dan Jalan Raya Sukoharjo-Telukan.

Saat melintas di depan Pasar Telukan Kecamatan Grogol, tim menjumpai tujuh orang mengonsumsi miras ciu, beberapa di antaranya masih di bawah umur. 

"Setelah dilakukan pendataan dan edukasi kemudian diberikan pembinaan fisik secara terukur,” tandasnya. (*)

Baca juga: Chord dan Lirik Bengawan Solo Riwayatmu

Baca juga: Baru Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Ini Sampai Lupa Pernah Menghilangkan Nyawa 49 Tahun lalu

Baca juga: Cerita Mistis Penampakan Kuntilanak Saat Liburan di Villa Lembang Bandung

Baca juga: Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Copet Asal Bandung yang Beraksi Saat Konser Ndarboy Genk

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved