Berita Kabupaten Tegal

DLH Kabupaten Tegal Launching Belanja Tanpa Kantong Plastik: Mulai Kebiasaan Baru Diet Plastik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal resmi melaunching kebijakan baru yaitu Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa
Foto berlangsungnya launching kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik) yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal. Berlokasi di Objek Wisata Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Senin (19/12/2022) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal resmi melaunching kebijakan baru yaitu Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik). Berlokasi di Objek Wisata Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Senin (19/12/2022) kemarin.

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, Camat se-Kabupaten Tegal, Manajer swalayan seperti Banjaran Permai, Jogja Mall, Mutiara Cahaya, Yayasan Rukun Spesialis Sampah, serta gerakan organisasi perempuan (GOW) Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi, menjelaskan awal mula dibentuknya kebijakan tersebut berkaca pada perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik sehari-hari menjadi penyumbang sampah terbesar.

Sementara sampah plastik, merupakan salah satu jenis sampah yang memberikan ancaman serius terhadap lingkungan karena jumlahnya yang terus meningkat.

Muchtar juga menyebut, bahwa kantong plastik merupakan jenis sampah yang sulit terurai oleh proses alam (non biodegradable), dan merupakan salah satu pencemar xenobiotik (pencemar yang tidak dinekal oleh makhluk hidup).

"Sudah saatnya melakukan aksi nyata menyelamatkan bumi untuk kita dan generasi mendatang. Sehingga kami tidak bisa bergerak sendiri, melainkan perlu peran semuanya baik dari pemerintah daerah, para pengusaha atau pengelola swalayan, dan lain-lain, serta masyarakat," ungkap Muchtar, pada Tribunjateng.com, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, menyampaikan apresiasinya kepada DLH Kabupaten Tegal dan unsur terkait dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai pada pasar-pasar, dipelopori oleh pasar modern seperti swalayan.

"Saya berharap gerakan atau kebijakan ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi harus menjadi wujud nyata aksi bersama di setiap elemen masyarakat. Sosialisasi dan evaluasi menjadi kunci keberhasilan kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik (Blantik) di Kabupaten Tegal," pesan Umi.

Terpisah, Ketua Yayasan rumah pelopor kepedulian nusantara (Rukun), Budi Hermanto, menambahkan kegiatan tidak hanya sekedar launching saja tapi sekaligus sosialisasi kepada undangan yang hadir.

Tapi secara teknis, setelah kegiatan tersebut dari pihak toko retail, swalayan, dan lain-lain yang hadir akan mengampanyekan gerakan belanja tanpa kantong plastik (Blantik).

Sehingga mereka akan mengarahkan para pembeli atau konsumen untuk membawa kantong belanja sendiri, seperti goodie bag tas spun, kantong berbahan kertas karton atau lainnya yang tidak sekali pakai.

Bahkan nantinya, sebagai bentuk kampanye akan dibagikan kantong belanja spun atau berbahan kain ke masyarakat, terutama konsumen toko retail dan swalayan.

"Kami bersama DLH Kabupaten Tegal terus bekerjasama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk memulai kebiasaan baru diet plastik, seperti yang disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah. Kita semuanya harus bijak mengelola sampah sendiri, Karena sampah ku adalah tanggungjawab ku dan sampah mu adalah tanggungjawab mu. Jangan sampai  mewariskan segudang masalah terutama sampah kepada anak cucu kita kelak," imbuh Budi. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved