Berita Nasional
KPK 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Diduga Terkait Kasus Suap Sahat Tua, Bawa 3 Koper Bukti
Kedatangan penyidik KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun
Pada Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Selama dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Bawa 3 Koper
Setelah 9 jam berada di Kantor Gubernur Jatim, KPK mengangkat 3 koper saat mengakhiri kegiatannya untuk mencari bukti dugaan suap dana hibah.
Tim KPK membawa keluar dua koper berukuran jumbo dan satu koper berukuran lebih kecil sekitar pukul 19.35 WIB, Rabu (21/12/2022) malam.
Seorang penyidik mengakui telah membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Kendati tidak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun penyidik itu tidak membantah bahwa itu merupakan bagian dari barang bukti.
"Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.
Pria bermasker itu tak berkomentar jelas terkait dokumen ini dibawa dari ruangan mana.
Sebab selama proses pemeriksaan di kompleks kantor Gubernur Jatim, sejumlah penyidik terpantau memasuki sejumlah ruangan.