Berita Jepara

Polisi Buru Sopir Truk yang Memodifikasi Bak Jadi Tangki BBM Solar Bersubsidi di Jepara

Polres Jepara kini memburu sopir truk yang melakukan penyelewengan BBM solar bersubsidi. Sebelumnya, sopir truk warna hitam itu membeli solar di SPBU

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
YUNANSETIAWAN/TRIBUNMURIA
Truk hitam yang digunakan untuk menyelewengkan BBM solar bersubsidi kini ditahan Polres Jepara. Saat ini Polres Jepara memburu sopir truk tersebut yang kini melarikan diri. 

TRIBUNJATENG.COM,Ā JEPARA – Polres Jepara kini memburu sopir truk yang melakukan penyelewengan BBM solar bersubsidi. Sebelumnya, sopir truk warna hitam itu membeli solar di SPBU Mambak, Kabupaten Jepara, Minggu (18/12/2022) lalu.

Truk itu dimodifikasi agar bisa menampung solar lebih banyak dari ukuran biasanya.

Bak truk itu diubah menjadi tangki, yang bisa menampung solar sekira 5 ribu liter. Saat sopir truk itu membeli solar, warga mempergokinya. Namun si sopir melarikan diri dan meninggalkan truknya.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohar mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan kasus ini.

"Pelapor yang memergoki dan penanggung jawab SPBU Mambak (kami mintai keterangan)," kata Masdar kepada Tribun Jateng, Selasa (20/12/2022).

Masdar menegaskan, pihaknya akan mengejar pelaku penyelewengan BBM solar subsidi. Dia mengaku, saat ini belum mengetahui identitas sopir truk tersebut.

ā€œNomor polisi kendaraan tersebut sulit untuk mengidentifikasi pelaku karena saat truk itu ditemukan terdapat 12 pelat nomor palsu yang tersimpan di jok,ā€ katanya.

Forum Nelayan

Sementara itu, Ketua Forum Nelayan (Fornel), Sunarto, menyayangkan penyelewengan solar bersubsidi yang terjadi di SPBU Mambak.

Dia mengaku heran, kejadian itu bisa terjadi. Dia meminta polisi menindak tegas pelaku yang terlibat melakukan penyelewengan solar.

ā€œKami tidak bisa terima dengan itu (penyelewengan solar bersubsidi—Red). Ini yang dirugikan kami dan orang-orang yang semestinya bisa membeli BBM bersubsidi,ā€ kata Sunarto.

Dia mengaku, sudah lama mendengar informasi penyelewengan BBM solar bersubsidi. Bahkan ia menyatakan, pernah mengetahui penyelewengan BBM solar bersubsidi itu terjadi di SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Namun ia tidak tahu bagaimana penindakan hukum terhadap pelaku.

ā€œSedangkan, buktinya sampai hari ini mereka masih melakukan hal yang sama,ā€ katanya.

Dia juga mengaku, pernah informasi bagaimana modus operandi pelaku penyelewengan solar bersubsidi itu beraksi.

Mula-mula pelaku membeli solar dengan truk yang sudah dimodifikasi agar bisa menampung banyak solar.

Solar hasil pembelian dikumpulkan di sebuah desa di Kecamatan Tahunan, lalu dijual ke Kabupaten Pati. Solar itu diduga dijual ke kapal-kapal besar berskala industri.

Menurutnya, tindakan penyelewengan solar itu sangat merugikan nelayan kecil. ā€œKami akan memantau kasus ini hingga tuntas,ā€ tandasnya. (yun/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved