Berita Cilacap
Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Kesugihan I, Pj Bupati Cilacap Ingatkan Soal Disiplin Waktu
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar tak henti-hentinya menegaskan kepada para ASN Puskesmas di Kabupaten Cilacap untuk selalu disipilin dalam bekerj
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar tak henti-hentinya menegaskan kepada para ASN Puskesmas di Kabupaten Cilacap untuk selalu disipilin dalam bekerja.
Hal itu kembali disampaikan Yunita saat menghadiri tasyakuran pemanfaatan gedung UPTD Puskesmas Kesugihan I pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Yunita berpesan agar setiap ASN yang bertugas di Puskesmas Kesugihan I untuk terus memegang komitmen seorang ASN yakni dengan menerapkan disiplin waktu.
Ia juga mewanti-wanti, apabila nantinya ada ASN yang tidak disiplin dan tidak beres untuk segera dilaporkan.
Yunita juga meminta petugas Puskesmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tujuannya agar seluruh masyarakat mampu mengakses layanan kesehatan dengan baik, baik itu dari segi jarak maupun kemudahannya.
“Kalau sudah berkomitmen menjadi PNS, maka jam kerja tidak boleh digunakan untuk praktik di rumah. Kalau ada yang tidak beres, laporkan. Saya ingin keberadaan Puskesmas Kesugihan I ini benar-benar memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan semua pihak,” tegas Yunita dalam rilis.
Didampingi Plt Asisten Pemerintahan Sekda Pramesti Griana Dewi, Camat dan unsur forkopimcam Kesugihan, Yunita memeriksa setiap sudut gedung Puskesmas yang dulunya merupakan sebuah balai pengobatan.
Dalam tinjauannya itu, Yunita meminta agar Puskesmas Kesugihan I menyediakan kantin agar para pedagang dapat berjualan secara terpusat di satu titik.
Kemudian hal lain yang disoroti Yunita adalah terkait drainase.
Ia meminta agar disiapkan drainase sebaik mungkin yang tak lain untuk mengantisipasi banjir yang rawan terjadi di wilayah tersebut.
Selain itu, Yunita juga kembali menyinggung masalah stunted dan stunting.
Ia mengajak forkopimcam, para tokoh masyarakat dan dinas terkait untuk terus menekan angka stunted dan stunting dengan memantau anak-anak yang perkembangan fisik, otak dan kognitifnya tidak optimal.
Dikatakan Yunita, bahwa masalah stunted dan stunting ini merupakan PR bersama.
Nantinya, di tahun 2023 seluruh desa di Kabupaten Cilacap akan ngopeni anak-anak yang stunted dan yang berpotensi stunting.
"Nanti akan ada pola dimana desa itu kemudian ngopeni anak-anak ini supaya mereka kemudian jadi lebih bagus perkembangannya dan pertumbuhannya sehingga tidak menjadi anak-anak stunting,” imbuhnya. (pnk)