Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Curi Kotak Amal Masjid di Sragen, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

Curi kotak amal masjid, Al Karim, (31) warga Dukuh Tirtomulyo, RT 13, Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen diamuk massa.

TRIBUNJATENG/Mahfira Putri
Barang bukti berupa kotak amal di Masjid Ash Shohabah Rejosari, Masaran, Sragen diamankan Polsek Masaran  

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Curi kotak amal masjid, Al Karim, (31) warga Dukuh Tirtomulyo, RT 13, Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen diamuk massa.

Aksi pencurian kotak amal masjid itu dilakukan di Masjid Ash Shohabah, Dukuh Rejosari, RT 27, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen, Selasa (20/12/2022) siang.

Kejadian itu langsung diketahui oleh pengurus masjid ketika hendak salat asar di masjid Selasa sore usai kejadian.

Baca juga: Rekaman CCTV Pria Maling Kotak Amal Masjid di Bekasi, Pura-pura Salat Lalu Beraksi Saat Sujud

Pengurus mendapati kotak amal dalam keadaan rusak dengan uang tidak ada.

Bersama dengan pengurus masjid lainnya, mereka memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenal telah merusak dan mengambil uang pada hari Selasa siang.

Atas kejadian itu, mereka melaporkan ke Polsek Masaran guna penanganan lebih lanjut.

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, personil Polsek Masaran lakukan penyelidikan.

"Keesokan harinya, Rabu (21/12) Polsek Masaran bersama team Opsnal Polres Sragen, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencurian atas nama Al Karim di rumahnya, Rabu sore," kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.

Baca juga: Viral Petugas Kotak Amal Mencongkel Uang Infaq Jamaah Sholat Jumat, Kini Berurusan dengan Polisi

Untuk kerugian, Iptu Ari mengaku pihak Masjid Ash Shohabah belum bisa memastikan berapa besar kerugiannya.

"Keterangan pengurus masjid, terakhir uang kotak amal diambil (2/12/2022). Kurang lebih kerugian yang dialami Masjid Ash Shohabah Rp 700.000 ribu," katanya.

Sementara itu, pelaku serta barang bukti saat ini berada di Polsek Masaran guna penyelidikan lebih lanjut. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved