Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klarifikasi Ningsih Tinampi Adopsi Anak Pasien, Clara Ibu Kandung Ngaku Diminta Rp 2,5 M

Clara diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebag

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Surya Malang
Kisah Clara Harus Bayar Rp 2,5 M Jika Ingin Ambil Anaknya di Ningsih Tinampi, Dulu Lahiran di Sana 

Klarifikasi Ningsih Tinampi Adopsi Anak Pasien, Clara Ibu Kandung Ngaku Diminta Rp 2,5 M

TRIBUNJATENG.COM - Ningsih Tinampi mebeberkan awal mula ia mengadopsi anak Clara Angeline hingga berujung laporan polisi.

Pihak Ningsih Tinampi dilaporkan Clara Angeline terkait pemalsuan akta anak.

Laporan tersebut merupakan bentuk sakit hati Clara lantaran sempat tidak bisa mengambil anaknya kembali.

Clara mengaku diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anak yang 3 tahun lalu ia lahirkan di tempat pengobatan alternatif Ningsi Tinampi.

Seperti yang diketahui, Clara perempuan asal Sidoarjo tersebut sempat melahirkan anaknya di tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi  di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.

Singkat cerita, ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktik Ningsih Tinampi, Clara ini melahirkan seorang anak laki - laki.

“Saya sebenarnya sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara. Saya yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya,” katanya kepada Surya Malang Jumat (2/12/2022) sore.

Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.

“Karena tetangga saya ini tidak berlebih, saya putuskan saya yang mengasuhnya. Itu bapaknya Clara yang memberikan ke saya,” terangnya.

Namun, perjalanan waktu, ia banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah, akhirnya anak itu dititipkan ke kerabatnya.

Setelah tiga tahun dirawat dan dibesarkan, kata Ningsih, tiba-tiba petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan datang ke rumahnya.

Rombongan petugas itu mendadak minta anak yang dirawat dikembalikan ke orang tuanya yakni Clara. Hal itu membuat Ningsih dan kerabatnya kaget.

Ningsih menyayangkan cara Clara meminta anaknya.

“Apa seperti ini caranya berterima kasih ke kami. Misalnya , berbicara baik - baik kan bisa tanpa harus melapor dan memfitnah keluarga ini,” ujarnya.

Ningsih meminta Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan tidak mengulangi cara-cara pemaksaan untuk mengambil alih hak asuh.

Dinas Sosial harus mempertimbangkan faktor psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang telah mengasuhnya selama tiga tahun.

Menurutnya, proses asuh anak itu didasarkan atas rasa kemanusiaan. Jadi, perlu dipertimbangkan psikis anak dalam ini.

Ningsih juga menyebut bahwa penyerahan anak ini dilakukan oleh ibu dan keluarga karena tidak mengakui anak hasil hubungan gelap.

"Clara dan ayahnya sudah menandatangani pernyataan penyerahan anaknya. Ini juga disaksikan aparat Babinsa, Babinkamtibmas,” paparnya.

Disampaikan Ningsih, keluarganya justru sudah berniat baik dengan menolong agar anak yang tidak dikehendaki keluarganya ini menjadi anak terlantar.

Putusan hasil akhir

Mediasi kedua belah pihak yang dilakukan Polres Pasuruan memutuskan untuk mengembalikan hak asuh anak ke pihak ibu kandung, Clara Angeline.

Pihak Ningsih Tinampi mengaku sedih dengan hasil mediasi tersebut.

Bayi berusia 3 tahun 8 bulan yang mereka rawat sejak lahir, harus dikembalikan kepada Clara Angeline.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved