Prostitusi Online

10 Gadis Open BO Terjebak MiChat, Dikira Pria Hidung Belang Ternyata Petugas Satpol PP

10 wanita Open BO masuk perangkap MiChat dari anggota Satpol PP. Petugas yang menyamar menjadi calon pengguna jasa tidak hanya menangkap 10 wanita

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 10 wanita Open BO masuk perangkap MiChat dari anggota Satpol PP.

Petugas yang menyamar menjadi calon pengguna jasa tidak hanya menangkap 10 wanita namun juga lima pria.

Penangkapan itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring 15 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online.

Baca juga: Luis Milla Cari Pemain Pelapis Zalnando di Persib Bandung, Siapakah Dia?

Baca juga: Gempa Guncang Demak, Masyarakat Tak Merasakan Ada Gempa

Baca juga: Wali Kota Dedy Yon Resmikan DJ Inn Tegal, Ini Harapannya 

Mereka terjaring dalam razia penertiban dugaan praktik prostitusi online di Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis dan Tapos pada Senin (26/12/2022).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan penertiban belasan orang itu berawal dari penyamaran tim intelijen.

Mereka berpura-pura bertransaksi dan langsung meringkus orang-orang yang terlibat prostitusi tersebut.

"Tim intelijen menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi," kata Lienda dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Selasa (27/12/2022).

Terdapat sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang terjaring razia.

Belasan yang terjaring itu kemudian didata di Kantor Satpol PP Kota Depok.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Nanti, Pembuktian Man United Tanpa Cristiano Ronaldo, Momentum Chelsea Bangkit

Baca juga: Dishub Demak Pastikan Jalur Demak Aman dan Lancar Dilalui Kendaraan

Baca juga: Doa Agar Anak Mau Makan Supaya Badan Sehat

"Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujar dia.

Adapun giat penertiban dugaan prostitusi online dilakukan oleh tim gabungan yang meliputi Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Jadi Pelanggan, Satpol PP Kota Depok Jaring 15 Orang Terkait Prostitusi Online"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved