Berita Pekalongan
167 Pejabat Fungsional Pemkot Pekalongan Disumpah, Ini Harapan Wawali Salahudin
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, 167 jabatan fungsional kebanyakan terdiri dari guru maupun tenaga kesehatan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - 167 aparatur sipil negara yang terdiri dari ASN dan PPPK di Lingkungan Pemkot Pekalongan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional, di Ruang Jlamprang, Kantor Sekda Kota Pekalongan.
Pelantikan dan pengucapan sumpah dipimpin Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, Sekda Sri Ruminingsih, dan Kepala BKPSDM Anita Heru Kusumorini.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin berpesan kepada seluruh ASN yang resmi dilantik agar meneladani pejabat lama di instansi masing-masing yang memiliki dedikasi, pemikiran, dan kinerja baik.
Baca juga: Yuk Rayakan Malam Tahun Baru di Hotel Santika Pekalongan, Dinner Dihibur Full Tembang Kenangan
Baca juga: Rencana Pemkot Pekalongan Pasca Kebakaran di Pasar Senggol Kuripan, 48 Kios Terdampak
Kemudian, pihaknya mengajak untuk mengedepankan bekerja dengan sopan santun terhadap para senior dan menjalin kerja sama yang baik antar sesama.
Ini sehingga tugas dalam melayani masyarakat kota Pekalongan dapat terlaksana secara optimal.
"Kami berharap memperbaiki niat tidak hanya mencari penghasilan, namun arahnya untuk dunia dan akhirat."
"Sebab dunia akan ada habisnya."
"Jika tujuannya itu tanpa adanya pengawasan yang lebih, mereka pasti akan bertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang baik," kata Salahudin melalui Tribunjateng.com, Kamis (29/12/2022).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, 167 jabatan fungsional kebanyakan terdiri dari guru maupun tenaga kesehatan.
Namun juga ada dari penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, hingga peneliti.
"167 orang ini di antaranya 108 merupakan PNS dan 59 PPPK."
"PNS baru semua, jadi mereka menjadi pejabat fungsional itu diwajibkan ada pelantikan pertama dalam jabatan fungsional," katanya. (*)
Baca juga: Resmi, Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas Berganti Nama, Kini Disebut Bale Adipati Mrapat
Baca juga: Yuks Nikmati Kejernihan Kali Odo, Bikin Siapapun Betah Berenang, Wisata Alam di Kabupaten Semarang
Baca juga: Debora Pungky Tetap Utamakan Skripsi di Tengah Laga Kejuaraan Bulutangkis USM Cup XV 2022
Baca juga: Tinjau Lokasi, Mbak Ita Minta Pemilik Kawasan Marina Semarang Perkuat Tanggul di Pantai Marina
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkot Pekalongan
Pekalongan
salahudin
Achmad Afzan Arslan Djunaid
BKPSDM Kota Pekalongan
Anita Heru Kusumorini
Wali Kota Pekalongan Aaf : Pengusaha Batik Wajib Punya IPAL Komunal |
![]() |
---|
Inilah Kuota Jemaah Haji Kota Pekalongan Tahun 2023 |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Segera Bangun Pasar Darurat Senggol Kuripan |
![]() |
---|
Dindikbud Pekalongan Larang Siswa Main Lato-lato di Sekolah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Yuk Manfaatkan Layanan Online Dindukcapil Kota Pekalongan |
![]() |
---|