Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Demak

DPRD Demak Menggelar Rapat Paripurna ke 39 dan 40 Masa Sidang ke III Tahun 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Demak mengelar rapat paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Penyerahan penghargaan kepada Anggota DPRD Teladan 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak mengelar rapat paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022).

Dalam sidang tersebut memiliki agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak.

Suasana Rapat Paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022). Dengan agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak.
Suasana Rapat Paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022). Dengan agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak. (IST)

Rapat paripurna di pimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet.

Ketua DPRD Demak pun membukan rapat tersebut dan mempersilahkan Sekertari DPRD Untuk membacakan hasil laporan.

Suasana Rapat Paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022). Dengan agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak.
Suasana Rapat Paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak, Kamis (29/12/2022). Dengan agenda penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak. (IST)

"Keputusan nomer 10 tahun 2022 tentang pelaksanaan reses DPRD demak masa sidang tahun III memutuskan 1 hasil penyerapan aspirasi masyarakat dprd kabupaten demak masa sidang III tahun 2022," kata Sekertaris DPRD Demak dalam pembacaan laporan.

Untuk hasil penyerapan aspirasi masyarakat sebagai mana pada diktum kesatu sebagai pertimbangan bahan pembangunan daerah kabupaten demak tahun anggara 2024.

"Keputusan DPRD mulai berlaku sesuai dengan ditetapkan 29 Desember 2022, " ujarnya

Penyerapan aspirasi masyarkat kabupaten Demak, mengacu pada LPJMD tahun 2024, meningkatkan kesejahtraan masyarakat daya saing potensi lokal.

Dalam tahun ini, DPRR Demak telah melaksanakan kegiatan sebanyak 1053 kegiatan dapat dikelompokan berdasarkan dari pengumpulan RPJMD, dan peningkatan kesejahtraan sosial.

"Sebanyak 359 kegiatan, penguatan berbasis ekonomi lokal sebanyak 694 kegiatan, " jelasnya.

Sementara untuk sesuai fraksi hasil reses sebagai berikut, fraksi PDIP 413 kegiatan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 166 kegiatan, fraksi gerindra 162 kegiatan, Fraksi Golkar 164 kegiatan, Fraksi Nasional Demokrat 53 kegiatan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 35 kegiayan dan Fraksi Amanat Drmokrasi 60 Kegiatan dengan total kegiatan 1053 kegiatan.

Setelah membacakan laporan tersebut, Ketua DPRD Demak menutup rapat dan melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke 40 dengan masa sidang ke III tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Demak Tahun 2023.

Secara langsung ketua DPRD Demak,Sri Fahrudin Bisri Slamet membuka rapat tersebut dan memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Demak yaitu pemberian penghargaan kepada anggota DPRD demak teladan tahun 2022.

"Hasil penilian kinerja dprd ini, mendasarkan kehadiran atas seluruh kegiatan dprd penilai dilakukan oleh badan keuangan dprd demak," kata Slamet.

Anggota DPRD yang mendapatkan perhargaan pertama yaitu Sugiharno fraksi Demokrasi perjuangan, Busro Fraksi PDIP, dan Subari dari Fraksi partai persatuan pembangunan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved