DPRD Demak
DPRD Demak Menggelar Rapat Paripurna ke 39 dan 40 Masa Sidang ke III Tahun 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Demak mengelar rapat paripurna ke 39 masa sidang III tahun 2022 DPRD Kabupaten Demak, di Kantor DPRD Kabupaten Demak.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Pemberian tersebut dilakukan secara langsung oleh ketua DPRD Demak kepada para Anggota DPRD Demak yang dinilai teladan tahun 2022.
Seusai memberikan penghargaan, Ketua DPRD Demak berpesan untuk bisa meningkatkan kinerja kembali dan menjadi contoh untuk anggota DPRD yang lain.
Slamet pun juga mengapresiasi para anggota DPRD Teladan 2022 yang telah berkerja dengan baik.
"Atas kinerja yang telah dilaksanakan cukup baik semoga dengan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi anggota lain dan mengacu kinerja anggota kabupaten demak agar lebih baik untuk berkortribusi membangun kabupaten Demak," jelasnya.(*)
Berita Terkait