Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: 2023 Banyak Aturan

Tahun 2023 memasuki tahun politik. Karena Pemilu Legislatif akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada tahun politik sering terjadi hal tak terdug

Penulis: iswidodo | Editor: m nur huda
tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
Tajuk Ditulis Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo  

Tajuk Ditulis Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo 

TRIBUNJATENG.COM - MENGAWALI tahun 2023 ini banyak hal baru yang pada intinya merupakan bagian persiapan mengantisipasi resesi global. Kondisi itu dipicu oleh inflasi tinggi, perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai, kelangkaan energi, naiknya harga pangan di dunia, dan kemerosotan ekonomi AS, China maupun Eropa.

Tahun 2023 memasuki tahun politik. Karena Pemilu Legislatif akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada tahun politik sering terjadi hal tak terduga, karena situasi menghangat. Di awal Januari bisa kita lihat perubahan mendasar, terkait dicabutnya PPKM. Artinya tidak ada lagi pembatasan kerumunan maupun kegiatan masyarakat. Meskipun protokol kesehatan tetap diutamakan.

Sekarang pemerintah bersama masyarakat berjibaku menghadapi cuaca ekstrem dan menanggulangi dampaknya. Di sisi lain, Pemerintah terus mempersiapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan akan diresmikan pada 2024 mendatang.

Dan Jumat, 30 Desember Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan lupa, mulai 1 Januari 2023 Pemerintah jgua memberlakukan larangan operasi truk-truk dengan muatan berlebihan, atau Over Dimension Over Load (ODOL) di seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di antaranya armada truk pengangkut air minum dalam kemasan.

Yang tidak kalah hangat memicu pro dan kontra adalah rencana Presiden Jokowi melarang penjualan rokok secara eceran atau batangan (ketengan). Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Padahal mulai 2023 cukai rokok juga naik rata-rata 10 persen.

Pelarangan penjualan rokok ketengan ini didasarkan pada terbitnya Keppres RI No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Tujuan utama yaitu menekan tingkat perokok remaja/anak-anak, yang persentasenya terus meningkat. Kemenkes menyebut, perokok anak 9 persen, dan tahun 2024 diperkirakan naik menjadi 15 persen. Pemerintah berusaha keras menekan angka perokok usia 10-18 tahun seminimal mungkin.

Selain hal penting dan kebijakan di atas, yang menjadi perhatian publik adalah kepolisian. Tahun 2023 masih dilanjutkan sidang kasus Ferdi Sambo. Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022 lalu
Dalam rilis akhir tahun Polri 2022, Kapolri terang-terangan minta maaf dan sangat terpukul atas kasus-kasus yang mencoreng nama institusi Polri itu. Antara lain kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy, Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran sabu, hingga tragedi tewasnya ratusan suporter sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jenderal Sigit mengakui kinerja Polri tahun 2022 masih banyak kekurangan, belum sesuai harapan masyarakat. Diakuinya, tingkat kepercayaan publik kepada Polri menurun. Maka langkah tegas yang diambilnya, akan memulihkan kepercayaan dan dukungan masyarakat. Padahal sebelumnya, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan survei.

Secara keseluruhan ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022. Angka ini meningkat drastis dibanding tahun 2021 yaitu sekitar 4.939 perkara. Tentu masyarakat berharap Polri akan lebih baik lagi karena tugas semakin banyak. Dan masih banyak lagi hal-hal yang menyita perhatian publik. Apapun kondisi dan situasinya, masyarakat Indonesia selalu optimis menatap masa depan. (*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved