Berita Regional

Modus Lowongan Kerja Pegawai Hotel, 6 Wanita Malah Dipaksa Jadi PSK

Modus menawarkan lowongan kerja sebagai pegawai hotel, sejumlah 6 wanita malah akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Editor: m nur huda
istimewa
Ilustrasi PSK - Modus menawarkan lowongan kerja sebagai pegawai hotel, sejumlah 6 wanita malah akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Modus menawarkan lowongan kerja sebagai pegawai hotel, sejumlah 6 wanita malah akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Sejumlah 6 wanita tersebut dipaksa melayani atau berhubungan badan dengan pria di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Mulanya, 6 wanita tersebut dipaksa oleh 4 pria yang terlebih dulu mengiming-imingi korban dengan lowongan pekerjaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial.

Setelah korban yang melamar kerja, pelaku akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen.

Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut.

Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

Diberitakan sebelumnya, empat orang laki-laki ditangkap karena menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel. Namun, pada kenyataannya korban dipaksa berkencan dan bersetubuh dengan tamu.

Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.

Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku ternyata tidak hanya menipu FMA untuk dijadikan PSK. Terdapat lima perempuan lain yang sudah dipekerjakan di lokasi lain, yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan (RI).

Kini, keempat pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Pelapor dan lima korban lain pun turut dimintai keterangan sebagai saksi.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved