Opini

Opini Clara Bonita Dinar: Meningkatkan Produktivitas di Masa Pensiun

PROPORSI penduduk Indonesia yang telah memasuki usia pensiun di umur 60 tahun ke atas pada tahun 2020, mencapai 8,9 persen dari total penduduk. Angka

Editor: m nur huda
Tribun Jateng
Opini Ditulis Oleh Clara Bonita Dinar Ristanti (Magister Sains Psikologi Unika Soegijapranata) 

Opini Ditulis Oleh Clara Bonita Dinar Ristanti (Magister Sains Psikologi Unika Soegijapranata)

TRIBUNJATENG.COM - PROPORSI penduduk Indonesia yang telah memasuki usia pensiun di umur 60 tahun ke atas pada tahun 2020, mencapai 8,9 persen dari total penduduk. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi 21 persen pada tahun 2050. Berdasar data Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode 2021-2024 ada sekitar 706.438 PNS yang akan pensiun.

Pada 2021, ada 162.484 pegawai yang akan pensiun baik itu karena batas usia pensiun (BUP) atau lainnya. Jumlah ini hanya pensiunan PNS, belum lagi ditambah pensiunan dari perusahaan swasta. Pertanyaannya adalah, bagaimana orang di usia pensiun tetap bisa produktif.

Perhatian dan kesempatan pada usia produktif menjadi penting, sehingga orang-orang purnakarya dapat menjalani hidup di masa pensiun dengan sejahtera (well-being). Kesejahteraan pensiun yang baik juga akan membuat beban usia produktif dan beban pemerintah menjadi berkurang terutama pada biaya kesehatan.

Kesehatan berhubungan dengan psikologis seperti perasaan bahagia dan kesejahteraan. Namun banyak orang yang tidak bisa menikmati masa pensiun karena tidak mempersiapkannya dengan baik saat masih berada dalam usia produktif.

Individu yang mampu menentukan hidupnya secara mandiri, menguasai lingkungan secara efektif, menjalin hubungan yang positif dengan orang lain, menentukan dan menjalankan arah dan tujuan hidup. Mereka juga mampu menerima diri secara positif, dan mengembangkan potensinya secara kontinyu. Hal-hal ini diperlukan oleh pensiunan agar dapat hidup lebih sehat, dan sejahtera.

Mengapa masa pensiun penting untuk dipersiapkan? Mempersiapkan masa pensiun yang bahagia itu penting dan patut dipikirkan mulai sekarang. Jika orang hanya bekerja tanpa mempersiapkan masa pensiun, maka besar kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam hidup setelah pensiun.

Ketika tidak memiliki tabungan atau investasi yang baik setelah pensiun, yang akan terjadi adalah kepanikan. Kebutuhan pascapensiun juga masih banyak yang harus dipenuhi, padahal tak ada pendapatan lagi kecuali ya dana pensiun.

Mudah menyerah

Maka, sejak memulai bekerja dan termasuk golongan usia produktif, sudah seharusnya tidak mengabaikan masa pensiun nanti. Masalah pensiunan bukan hanya secara finansial, namun dari segi psikologis juga patut dipertimbangkan. Berbagai macam penelitian menyebutkan beberapa penyakit yang datang menyerang kesehatan secara fisik maupun psikis.

Jurnal dari Jeremy M. Hamm (2020) disebutkan pensiunan yang kurang siap menghadapi masa pensiun rata-rata akan mengalami trait goal disengagement, yakni kecenderungan untuk menyerah dengan mudah ketika menghadapi pekerjaan atau tugas yang sulit. Kemudian yang selanjutnya adalah high in goal disengagement, pensiunan lebih cenderung mengalami penurunan secara kognitif pasca pensiun.

Selanjutnya, yang sering dialami oleh pensiunan yang dulunya pemegang kekuasaan atau seorang kepala biasanya akan mengalami Post Power Syndrome. Biasanya, Post Power Syndrome dapat dialami mereka yang belum siap memasuki masa pensiun. Mereka akan cenderung menyukai berbicara mengenai jabatan atau kesuksesannya dulu. Bagi lawan bicara tentunya akan cenderung bosan mendengarkan cerita tersebut.

Pensiun merupakan masa yang harus dihadapi oleh semua orang dalam proses kehidupannya. Masa pensiun bahagia adalah impian bagi setiap orang. Perlu persiapan dalam menghadapi kondisi tersebut, baik pada calon karyawan yang akan pensiun atau para pemangku kepentingan untuk memberikan kebijakan untuk para pensiunan.

Pemerintah turut memberikan kontribusinya dalam mempersiapkan karyawan dalam menghadapi masa pensiun. Seperti, mengubah struktur gaji PNS. Saat ini gaji pokok dari PNS dirasa jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang telah diterima, sehingga tidak seimbang. Tunjangan yang didapat oleh PNS berdasarkan masa bakti, bukan berdasarkan kinerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved