Berita Regional

Tertipu Lowongan Kerja, 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Jakarta Pusat

Sebanyak enam wanita dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak enam wanita dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Awalnya mereka diiming-imingi lowongan pekerjaan.

Empat pria yang memaksa mereka telah ditangkap.

Baca juga: Tempat Penampungan dan Penyekapan PSK Digerebek, Polisi Amankan Belasan Wanita, 4 di Bawah Umur

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial.

Setelah korban yang melamar kerja, pelaku akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen.

Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut.

Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam.

Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," kata Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, empat orang laki-laki ditangkap karena menjadikan enam remaja perempuan sebagai PSK di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FMA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian.

Kepada penyidik, korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved