Berita Kudus
Kurangi Dampak Banjir di Kudus, PT Pura Operasikan Dua Pompa Air Selama 24 Jam
PT Pura Barutama Kudus mengoperasikan dua pompa air untuk menyedot genangan banjir kemudian dibuang ke Sungai Wulan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - PT Pura Barutama Kudus mengoperasikan dua pompa air untuk menyedot genangan banjir kemudian dibuang ke Sungai Wulan.
Dua pompa tersebut sudah beroperasi sejak Jumat kemarin sampai saat ini.
Direktur HR&GA Pura Group, Agung Subani, mengatakan, dua pompa tersebut dioperasikan secara bergantian selama 24 jam.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Datang ke Semarang Bawa Pompa Air untuk Atasi Banjir
Pompa mampu menyedot 5 ribu liter air per menit.
"Kami pakai untuk mengurangi genangan air yang di wilayah perbatasan Jati Wetan dan Jati Kulon meski ini tidak bisa 100 persen mengatasi banjir paling tidak bisa mengurangi genangan di Jati Wetan maupun Jati Kulon," kata Agung Subani, Rabu (4/1/2023).
Mesin pompa yang dimiliki PT Pura tersebut sudah ada sejak 7 tahun lalu.
Sampai saat ini pompa selalu dioperasikan saat Kudus dilanda banjir.
Persentase genangan air yang sudah disedot pompa PT Pura, kata Agung, memang tidak pihaknya hitung.
Akan tetapi, keberadaan pompa setidaknya mampu mengurangi intensitas banjir yang ada di Jati Wetan.
Jika dibandingkan mesin pompa milik pemerintah kabupaten, mesin pompa air milik PT Pura sampai saat ini belum ada kendala berarti.
Baca juga: Antisipasi Banjir di Gedangan Welahan Tak Terulang, Pj Bupati Jepara: Tambah Mesin Pompa Air
Kemarin pompa milik pemerintah kabupaten tidak bisa menyedot genangan banjir karena pipa buangan ke Sungai Wulan terendam aliran air sungai.
Sementara, kata Agung, pipa buangan ke Sungai Wulan milik PT Pura posisinya masih berada di atas aliran sungai. (*)
Cabai Merah Sumbang Inflasi Terbesar di Kudus |
![]() |
---|
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.