Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dukcapil Kudus Buka Layanan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Posko Jati Wetan

okumen kependudukan yang hanyut saat diterjang banjir menjadi hal yang dikeluhkan oleh warga terdampak banjir.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D.
Para pengungsi di Posko Jati Wetan yang memanfaatkan layanan Dukcapil Kudus untuk membuat Dokumen Kependudukan yang hanyut, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dokumen kependudukan yang hanyut saat diterjang banjir menjadi hal yang dikeluhkan oleh warga terdampak banjir.

Seperti yang terjadi di, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, banyak para warga dan pengungsi yang mengaku kehilangan dokumen kependudukan.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus langsung turun kelapangan untuk menghampiri para pengungsi ataupun korban banjir.

"Kami siaga disini karena mereka yang terdampak banjir dokumen-dokumen kependudukan mereka mungkin banyak yang hanyut. Ini kita bantu untuk mengatasi hal itu," ucap Subkoor Kelahiran dan Kematian saat berjaga di Posko Jati Wetan, Sri Handayani, Jumat (6/1/2023).

Beberapa dokumen yang bisa langsung diurus di posko pengungsian yakni akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak.

"Banyak tadi dari pagi warga-warga sudah memanfaatkan layanan kependudukan, ini juga menyusul permintaan bapak Bupati untuk membuka pelayanan kependudukan di posko-posko pengungsian," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jati Wetan, Agus Santoso mengatakan adanya layanan kependudukan di posko pengungsian sangat membantu bagi para warga.

"Dokumen-dokumen kependudukan itu rawan sekali kalau terjadi banjir. Layanan ini membantu warga dan semoga dimanfaatkan dengan baik," terangnya. (Rad)

Baca juga: Kelurahan Proyonanggan Utara Buat Posko Aduan, Korban Pencabulan Sodomi Kian Bertambah

Baca juga: Ditakuti Manusia Ini 5 Mahluk Mengerikan yang Akan Muncul Saat Hari Kiamat

Baca juga: HEBOH Video Syur 4 Bersaudara Pamer Area Terlarang di Tiktok, Ini SOSOKNYA

Baca juga: PSIS Semarang Harus Siap Rogoh Kocek Dalam-Dalam jika Inginkan Stefano Lilipaly

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved