Berita Kriminal
Kronologi Oknum Polisi Kombes Yulius Ditangkap Sedang Memakai Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel
Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya.
2. AKBP Dody Prawiranegara
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, ikut terjerat kasus narkoba dalam pusara kasus yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara dilaporkan telah menjual barang bukti narkoba ke seorang bandar.
Kini AKBP Dody Prasetya telah menjadi tersangka kasus narkoba tersebut.
Adriel Viari Purba, kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan kliennya memberikan keterangan bahwa Teddy Minahasa adalah otak jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
"Saya kan pengacara keenam tersangka. Jadi otomatis saya mendamipi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya menberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
3. Kompol Kasranto
Kompol Kasranto, Perwira Menengah Polri juga terlibat kasus narkoba.
Kompol Kasranto ikut terseret kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Irjen Teddy Minahasa.
Kompol Kasranto sempat bertugas sebagai Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi bernama AKBP Doddy Prawira Negara.
4. Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru
AKBP Benny Alamsyah, mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kedapatan mengosumsi narkoba pada Agustus 2019.
Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan serta diberhentikan secara tidak hormat.
Adanya hal tersebut, dirinya tak terima dan disebut menggugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya, melansir Grid Oto.
Benny melayangkan gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT.
Yang melatar belakangi ia melayangkan gugatan adalah rasa tak terima diberhentikan secara tidak hormat.
Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat itu mengatakan pihaknya sudah mengetahui akan gugatan tersebut.
"Jadi apa yang telah dilakukan PMJ yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat, kami akan lihat putusan dari gugatan PTUN dan melihat perkembangannya," ungkap Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Kombes YBK, Ditangkap Bersama Teman Wanita karena Narkoba, 3 Kali Jadi Dirpolair di 3 Polda,
Anak Buahnya Diduga Aniaya Terdakwa May Day Semarang hingga Muntah Darah, Kombes Syahduddi Bungkam |
![]() |
---|
Komplotan Copet Asal Bandung Jauh-jauh ke Jepara Cari Korban, Sengaja Bikin Rusuh di Konser NDX AKA |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan Maut HUT RI di Karanganyar Seorang Residivis Kasus yang Sama di Solo |
![]() |
---|
Tampang Predator Seksual Anak dari Solo Ketagihan Film Porno, Terang-terangan Ngaku Suka Anak Kecil |
![]() |
---|
Jurnalis Dibacok Orang Tak Dikenal di Grobogan, Kakak Korban: Sebulan Lalu Liputan Demo Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.