Haji 2023

Berapa Kuota Jemaah Haji 2023 di Kabupaten Semarang? Ini Kata Kemenag

Sembari menunggu pembagian, Kemenag Kabupaten Semarang sedang membuka pendaftaran untuk petugas haji pada 2023.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
ILUSTRASI - Pelepasan jamaah calon haji di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (27/6/2022). Total ada 301 jamaah yang berhaji pada tahun ini. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kemenag Kabupaten Semarang sedang menunggu keputusan pembagian kuota jumlah jemaah haji 2023 dari provinsi dan pusat.

Berdasarkan penuturan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Titik Halimah, pembagian kuota itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Nanti kabupaten atau kota akan mendapat kuota (jemaah haji) sesuai pendaftaran terlama dan tahunnya."

"Kami masih menunggu, kira-kira (pembagian kuota) pekan atau bulan ini dari provinsi,” ungkap Titik kepada Tribunjateng.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Jalan Rusak Berlubang Genangi Air Jalur Pantura Demak Semarang Ancam Keselamatan Pengendara

Sembari menunggu pembagian tersebut, Titik menerangkan bahwa pihaknya sedang membuka pendaftaran untuk petugas haji pada 2023.

Pendaftaran administrasi dibuka pada 6 sampai 13 Januari 2023.

Untuk jumlah petugas yang direkrut, lanjut Titik, nantinya menyesuaikan keputusan kuota yang dibagikan tersebut.

Satu di antara petugas haji yang direkrut adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Titik mengatakan, terdapat sejumlah petugas PPIH, seperti PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter yang terdiri dari ketua dan pembimbing haji.

Baca juga: DPC PDIP Kota Semarang Minta Caleg Siapkan Tim Medsos Gaet Suara Milenial pada Pemilu 2024

Dia menerangkan, PPIH Arab Saudi menangani akomodasi, transportasi, konsumsi, kemudian memberikan informasi kepada para jemaah haji.

Untuk ketua dan pembimbing haji, tugasnya mengatur jemaah yang per kloternya terdiri dari 350 sampai 369 orang.

“Pembimbing haji melakukan pendampingan ibadah, punya tanggung jawab agar jemaah haji sempurna dalam rukun wajib dan sunnah."

"Karena seumur hidup haji hanya sekali, paling tidak biar mabrur jadi harus ada pendampingnya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 5 Sasaran Pelanggaran Tilang Manual di Kota Tegal, Diberlakukan Lagi Sejak Awal Januari 2023

Baca juga: Proyek Mandek Karena Sudah Diputus Kontrak, Pembangunan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Sodomi 21 Bocah di Batang, Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Baca juga: Bertugas di Rutan Kudus Bukan Pengalaman Baru Solichin, Kini Resmi Gantikan Suprihadi

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved