Berita Demak
Menganggap Rekan Bisnis Seperti Saudara, Mujiyono Harus Kehilangan Uang Rp 800 Juta Lebih
Mengganggap rekan bisnis seperti saudara, Mujiyono harus kehilangan uang Rp 800 juta.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Mengganggap rekan bisnis seperti saudara, membuat Mujiyono warga Desa Tegalarum Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, harus kehilangan uang senilai kurang lebih Rp 800 juta dan terancam kehilangan rumahnya.
Hilangnya uang Mujiyono lantaran dibawa kabur oleh teman bisnis saat mengerjakan proyek pembangunan di satu di antara sekolah menengah pertama di Mranggen Kabupaten Demak.
Mujiyono pun menceritakan awal mula bisa percaya rekan bisnisnya yang membawa kabur uang ratusan juta miliknya.
Dengan sikap baik yang diberikan oleh diduga pelaku penipuan dan pengelapan, Asep Suherman kepada Mujiyono jadi alasan utama, dirinya percaya kepada Asep.
"Sudah saya anggep saudara sendiri, dan saya pun sempat main kerumahnya yang berada di Pundakpayung Semarang beberapa kali jadi saya percaya sama pelaku," kata Mujiyono kepada Tribunjateng.
Rasa percaya menjadi dasar Mujiyono menuruti perintah Asep yang memintanya untuk mencarikan mobil rental untuk operasional.
"Saya meminjam mobil rental dari saudara Budi Sulistyono dan akhirnya mendapatkan mobil rental jenis Toyota Kijang Inova tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 8826 VR berwarna abu abu metalik," jelasnya.

Seusai mendapatkan mobil rental lanjut, kata dia, keesokan harinya pada hari rabu sore 9 Februari 2022, sekiranya pukul 19.00 WIB Asep datang kerumah untuk mengambil mobil rental.
"Datang kerumah mengambil mobil rental, adapun menjanjikan membayar uang rental dibayar permingguan dengan uang sebesar Rp 1,4 juta,"Â jelasnya.
Setelah berjalan sekiranya dua bulan kata Mujiyono, tiba - tiba Asep tidak bisa lagi dihubungi.
Ia pun kebingungan lantaran uang sewa mobil belum sepenuhnya dibayar oleh Asep, karena tidak terbayarkan pemilik mobil pun sontak melaporkan Mujiyono ke pihak kepolisian lantaran mobil tidak dikembalikan dan belum dibayar.
"Hingga saya dilaporkan ke polsek Mranggen oleh pemilik mobil, dikira saya yang menggelapkan mobil rental,"Â ucapnya.
Tidak mau mengambil pusing dan memperpanjangan masalah, ia pun mau tidak mau harus menganti biaya uang sewa rental mobil dan harga mobil hingga ratusan juta rupiah yang hilang dibawa Asep.
"Saya pun mengganti kerugian dari pemilik mobil dan saya diberikan BPKB mobil yang dibawa kabur oleh Asep, akibatnya saya mengalami kerugian hingga Rp 140 Juta," ungkapnya.
44 Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Demak Ikuti Tes CAT |
![]() |
---|
Babinsa Koramil Mranggen Gotong Royong Bangun MCK Desa Brumbung Demak |
![]() |
---|
Kodim Demak Bersama Warga di Desa Candisari Membuat Saluran Air |
![]() |
---|
37 Madrasah Demak Terapkan Kurikulum Merdeka, Kemenag Targetkan Tahun Ajaran 2024 Bisa Merata |
![]() |
---|
Daftar Lima Puskesmas di Kabupaten Demak yang Layani Vaksin Booster Kedua |
![]() |
---|