Berita Regional
Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Pakai Motor Pelat Merah di Parepare
Baharm seorang kurir sabu yang memakai sepeda motor pelat merah ditangkap aparat kepolisian Parepare, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, PAREPARE - Seorang kurir sabu yang memakai sepeda motor pelat merah ditangkap aparat kepolisian.
Kronologinya bermula ketika Jhon alias Kiki, seorang anak buah kapal (ABK), ditangkap personel Polsek kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena diduga mengedarkan sabu lintas provinsi antarpulau.
"Jhon seorang ABK kapal Swasta ditangkap diduga terlibat peredaran sabu lintas provinsi antarpulau. Sebelum Jhon kita menangkap Bahar 40 tahun tukang ojek yang menjemput sabu dari Jhon ditas kapal," kata Kaplosek KPN Kota Parepare Iptu Sukri Abdullah, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Solok Kedapatan Bawa Sabu Seharga Rp 1,2 Juta, Partai Demokrat Langsung Memecatnya
Usai menjemput sabu dari Jhon di atas kapal, Bahar melintas pos pemeriksaan di Pelabuhan Nusantara.
Awalnya, polisi tidak menaruh curiga.
Namun, saat itu Bahar berlari. Akhirnya Bahar dikejar petugas dan kemudian ditangkap.
"Dari tangan Bahar kami menemukan 2.30 gram sabu, dengan puluhan paket kecil siap edar, serta alat isap sabu," ungkapnya.
Dari pengembangan keterangan Jhon dan Bahar, polisi kemudian menangkap Nasrul (50), warga Kota Parepare, sebagai pemesan sabu dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polisi Buru Bandar dan Pengedar Narkoba yang Pasok Sabu ke Kombes Yulius
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan motor berpelat merah yang dipakai Bahar.
"Bahar mengambil sabu di Pelabuhan menggunakan motor merk Yamaha x ride dengan nomor polisi DP 6717 A pelat merah," ungkapnya.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku itu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.v (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi, Kurir Sabu di Parepare Gunakan Motor Pelat Merah"
Salah Melafalkan Sila ke-4 Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Minta Maaf |
![]() |
---|
Cerita Tetangga Ungkap Keluarga Syabda Pamit Takziah Ke Sragen Sebelum Terjadi Kecelakaan |
![]() |
---|
3 Oknum Tenaga Kesehatan Bikin Konten Perbedaan Pasien BPJS dan Umum Kena Sanksi Dirumahkan 1 Bulan |
![]() |
---|
Herliyadi Si Pencuri Ayam Tertangkap Warga, Dihajar Massa hingga Tewas |
![]() |
---|
Kelompok Pemuda Bentrok di Baubau, Seorang Warga Jadi Korban Kena Panah |
![]() |
---|