Berita Regional

Mengaku Duda, Kapolsek Dari NTT Ini Menghamili Gadis Berusia 22 Tahun

Kapolsek berinisial Iptu NRB diduga telah menghamili IB, gadis berusia 22 tahun. Modusnya mengaku telah menduda sehingga bisa mengajak korbannya.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Siswi SMP di Sragen jadi korban, kini melahirkan 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kapolsek berinisial Iptu NRB diduga telah menghamili IB, gadis berusia 22 tahun.

Saat ini, Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memberikan pendampingan kepada korban.

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP Soe, Yundri Kolimon mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) TTS.

Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB.

Baca juga: Belum 19 Tahun, Ratusan Anak di Gunungkidul Pilih Menikah Karena Sudah Terlanjur Hamil

"Tadi setelah lapor polisi, korban datang ke kantor kami untuk didampingi," ujar Yundri, kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya.

\Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

"Yang pastinya, YSSP siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan dan memastikan korban, mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami," tegasnya.

Awal mula perkenalan pelaku dan korban Yundri menuturkan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB.

Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021. 

Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), NRB mengaku telah menduda.

Karena tertarik, IB pun berhubungan dengan NRB.

Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri mulai Desember 2021 hingga April 2022.

Akibatnya, IB pun hamil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved