Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modal Pistol Korek Api, ASN Mengaku Polisi Tipu Warga hingga Raup Ratusan Juta untuk Pesta Narkoba

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Polisi menangani kasus penipuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Identitas pria asal Lombok Barat yang menipu dan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) akhirnya terungkap.

Pria berinisial SM (40) tersebut ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Wilayah Sungai di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Artis Diduga Terlibat Penipuan lewat Investasi Bodong, Puluhan Korban Rugi Rp1 Miliar

"Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SM ini seorang Aparatur Sipil Negara di BWS Kementerian PUPR, yang kini terancam dipecat," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa melalui sambungan telepon, Jumat (13/1/2023).

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.

Suasana penangkapan pelaku Polisi Gadungan di Mataram
Suasana penangkapan pelaku Polisi Gadungan di Mataram. (Polresta Mataram)

"Pelaku ini pernah mengaku sebagai Kasatreskrim Polres, Mengaku juga sebagai Kepala Buser," kata Kadek.

SM menipu sejumlah korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pertama, korban bernama Sri Yuanita asal Perumnas, Kota Mataram.

Pelaku menawarkan pembelian barang sitaan polisi kepada korban dengan nominal Rp 41 juta," kata Kadek.

Korban lainnya adalah W yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.

Pelaku mendapatkan uang tersebut setelah menjanjikan kelulusan anak korban dalam tes pegawai BNN.

“Korban W statusnya sudah mengirim uang via transfer ke rekening bank milik pelaku senilai Rp120 juta,” kata Kadek.

Dipakai pesta narkoba


Untuk membuat korban yakin, pelaku kerap menunjukkan pistol korek api dan mengenakan sepatu PDH Polri.

Hasil penipuan ke sejumlah korban tersebut digunakan untuk membeli barang terlarang  jenis sabu-sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved