Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Waduh, Ada Penjual Rokok di Area Kilang Minyak Pertamina, Sempat Ditutup tapi Buka Lagi

Keberadaan penjual rokok di kawasan Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan terungkap.

kompas.com
Ilustrasi rokok 

TRIBUNJATENG.COM, BALIKPAPAN – Keberadaan penjual rokok di kawasan Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan terungkap.

Sebelumnya ada laporan dari Serikat Pekerja/Buruh Proyek Pengembangan Kilang atau RDMP Balikpapan mengenai aktivitas penjualan rokok tersebut.

Ini menjadi kekhawatiran karena dapat membahayakan keselamatan pekerja di dalam kilang.

Baca juga: 6 Orang Jadi Korban Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balikpapan, Begini Kondisinya

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Serikat Pekerja Buruh RDMP Kota Balikpapan, Farah Devi.

Bahkan persoalan ini sudah disampaikan ke pihak PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI).

Aktivitas penjualan rokok di dalam kawasan Kilang Minyak Balikpapan
Aktivitas penjualan rokok di dalam kawasan Kilang Minyak Balikpapan.

“Sempat ditutup selama empat hari ketika KPI datang, tapi buka lagi,” ujarnya usai mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim di Kilang Pertamina Kota Balikpapan pada Rabu (11/1/2023).

Farah menuntut kegiatan penjualan rokok di kawasan kilang itu ditutup permanen.

Sebab hal tersebut sangat berbahaya dan tidak dibenarkan.

"Kami sudah sampaikan ke Health, Safety, and Environment (HSE).

Kalau untuk keselamatan ketenagakerjaan itu tidak dibenarkan dengan adanya penjual rokok di kawasan kilang," katanya.

Menurut Farah, pihak kontraktor sejatinya telah mengetahui aktivitas tersebut.

Bahkan dibuka shelter (tempat) perlindungan namun dijadikan tempat jual rokok.

Farah pun mempertanyakan pertimbangan yang diambil terkait pemanfaatan shelter sebagai tempat penjualan rokok.


"Apapun alasannya tidak dibenarkan.

Karena izin pembangunan shelter tersebut untuk istirahat, bukan untuk penjual rokok.

Kami tadi minta surat izin tapi mereka tidak memperlihatkan.

Infonya ada 16 shelter di situ digunakan jual rokok," tegasnya.

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan, bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari serikat pekerja buruh RDMP kota Balikpapan.

Aduan tersebut terkait pemegang kontrak pekerjaan di Pertamina yang membuat shelter.

Namun, shelter itu digunakan untuk berjualan rokok.

Hal ini dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.

 
"Dia khawatir itu keselamatan pekerja maupun kelangsungan keamanan kilang itu, karena itu berhubungan dengan kebakaran," ujarnya.

Kemudian yang menjadi titik tekan persoalannya adalah terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam kilang.

Padahal seharusnya pekerja tidak boleh membawa rokok dari luar.

"Diduga disalahgunakan karena dipakai untuk merokok bagi karyawan dan ada transaksi jual beli rokok.

Disinyalir ada permainan, tapi pemegang kontrak ada izin dari Pertamina," ungkapnya.

Rusman telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kaltim terkait permasalahan ini. Ia berharap Disnaker bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten.

"Tadi hadir Disnaker provinsi, kalau memang melanggar aturan sebaiknya dihentikan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Penjual Rokok di Area Kilang Minyak Pertamina Balikpapan"

Baca juga: Kilang Minyak di Nigeria Meledak, 100 Orang Lebih Tewas Terbakar 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved