Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Polres Sukoharjo Mulai Tindak Pelanggar Lalulinta Kasat Mata

Satlantas Polres Sukoharjo menindak pelanggaran secara kasat mata kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Khoirul Muzaki
Polisi menindak truk yang over load di Sukoharjo, Sabtu (14/1/2023)  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Satlantas Polres Sukoharjo menindak pelanggaran secara kasat mata kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana, mengatakan, penindakan pelanggaran kasat mata tersebut dilakukan kepada beberapa kendaraan roda 2 dan roda 4, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.


Pihaknya menindak angkutan umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over dimensi, serta beberapa pelanggaran dari pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor dan spion.


Setidaknya 37 pelanggar telah ditindak. 


Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana menyampaikan,  penindakan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.


"Khusus untuk kendaraan umum yang over dimensi dan over load, juga kami lakukan penindakan, karena hal itu cukup berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat ban pecah maupun rem blong,“ ucapnyaucapnya,  Sabtu (14/1/2023) 


Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, baik itu dari kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara. 


"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved