Berita Kriminal

Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya

Nasib Iptu NRB Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Iptu NRB Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan itu diambil setelah mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang membuat gadis berinisial IB (22) hamil.

Kapolsek berinisial NRB diduga tidak bertanggungjawab atas perbuatannya menghamili gadis hingga usia kandungan 8 bulan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Batang Hari Ini Minggu 15 Januari 2023, BMKG Memprediksi Turun Hujan Ringan

Baca juga: Kepengurusan IAI Jateng Resmi Dilantik, Rosyid Berharap Apoteker Dapat Perlindungan Kerja

Baca juga: Alasan Juergen Klopp Setelah Liverpool Dibantai Brighton, Sebut Sebagai Laga Terburuk

Diketahui, NRB sudah memiliki istri dan mengaku duda kepada IB, hingga korban terpikat mau diajak berpacaran, hingga sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali dan hamil.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, Rb sudah dinonaktifkan sehingga tidak menghambat untuk keperluan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."

"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau bukan.

"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku," kata Gusti.

Diberitakan sebelumnya, korban IB melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres TTS.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/18/I/2023/Polres TTS/Polda NTT.

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon membenarkan laporan tersebut.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita, korban didampingi dua orang kakaknya melapor ke Polres TTS," katanya dikutit dari Kompas.com, Kamis siang.

Sempat suruh gugurkan kandungan Berdasarkan pengakuan IB, awalnya dia mau berpacaran dengan sang Kapolsek karena mengaku duda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved