Berita Kriminal
Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya
Nasib Iptu NRB Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri itu mulai Desember 2021 hingga April 2022.
Saat mengetahui IB hamil, NRB awalnya bersedia menikahinya, namun memasuki bulan ketiga usia kehamilan, NRB justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Korban menolak, bahkan hingga memasuki usia kandungan delapan bulan, NRB pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.
Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.
"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Yundri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek yang Diduga Hamili Wanita Muda di NTT Dinonaktifkan, Polisi Lakukan Pemeriksaan"
Detik-detik Remaja Tewas Saat Latihan Silat di Klaten, Tendangan Maut Pelatih Remukkan Tulang Iga |
![]() |
---|
Aksi Santriwati Kabur Lewat Jendela Jadi Awal Terbongkarnya Kebejatan Pimpinan Ponpes |
![]() |
---|
Kisah Tragis Gadis 15 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulawesi, Jalani Operasi Pengangkatan Rahim |
![]() |
---|
Kisah Sedih Siswi SMK Magang di Hotel, Niat Cari Ilmu Malah Jadi Korban Pelecehan Karyawan |
![]() |
---|
Penampakan Besarnya Parang yang Digunakan 4 Remaja Klaten Membacok Aditya, Beruntung Korban Selamat |
![]() |
---|