Berita Kriminal

Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya

Nasib Iptu NRB Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kini dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

Keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri itu mulai Desember 2021 hingga April 2022.

Saat mengetahui IB hamil, NRB awalnya bersedia menikahinya, namun memasuki bulan ketiga usia kehamilan, NRB justru menyuruhnya menggugurkan kandungan.

Korban menolak, bahkan hingga memasuki usia kandungan delapan bulan, NRB pun tetap enggan bertanggungjawab dan menghilang tanpa kabar.

Korban dan keluarganya yang merasa kecewa melaporkan hal ini ke Polres TTS dan YSSP Soe.

"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Yundri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolsek yang Diduga Hamili Wanita Muda di NTT Dinonaktifkan, Polisi Lakukan Pemeriksaan"

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved