Kabupaten Pekalongan
TERUNGKAP! Ini Penyebab Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Kabupaten Pekalongan
Demi menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Kemenag diminta untuk bersama-sama pemerintah menekan angka pernikahan dini.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Meningkatnya angka pernikahan dini, membuat keprihatinan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Demi menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Kemenag diminta untuk bersama-sama pemerintah menekan angka pernikahan dini.
Hal itu dikatakan Bupati Pekalongan Fadia saat menghadiri Hari Amal Bhakti (HAB) ke 77 di kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023).
Menurut Bupati Fadia, berdasarkan data yang disampaikan Kemenag Kabupaten Pekalongan, angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Pasca Banjir, Tanggul Jebol Mulai Diinventaris
Baca juga: 128 Nyawa Hilang Sepanjang Tahun 2022 Saat Persalinan, Pengadaan USG Jadi Prioritas di Pekalongan
"Karena, pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan berisiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (15/1/2023).
Fadia mengungkapkan, di Kemenag ini selain ada guru, juga ada KUA.
Sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur.
Bahkan, saat ini banyak orangtua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah di bawah umur.
"Dari Kemenag, melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Sukarno menuturkan, pernikahan dini di Kota Santri angkanya masih cukup tinggi.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Melantik 78 Pejabat Struktural Pimpinan Tinggi Pratama
Baca juga: Awas Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Kabupaten Pekalongan Sebar Surat Edaran, Sifatnya Imbauan
"Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya."
"Salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah."
"Selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah di atas usia 21 tahun dianggap sudah tua."
"Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (15/1/2023).
Pihaknya menjelaskan, Kemenag ada program pengentasan stunting dan pengendalian nikah di bawah umur.
"Nanti kami bentuk tim dan akan berkolaborasi dengan dinas terkait, serta melakukan sosialisasi masif maupun mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pernikahan dini."
"Karena di tahun lalu berdasarkan data ada sekira 200 orang," jelasnya. (*)
Baca juga: Ketika Plt Wali Kota Semarang Dengar Pegawai Main Lato-lato di Kantor, Tak Dilarang Asal Tepat Papan
Baca juga: Rekonstruksi 2 Jalan Nasional di Sragen Dimulai Besok Senin, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Baca juga: Kampung Melayu Jadi Wisata Baru di Kawasan Semarang Lama, Ini Keistimewaannya
Baca juga: Cobalah Telo Mangul Desa Sepakung, Produk Khas Kabupaten Semarang, Panen Cuma Setahun Sekali
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Pekalongan
pemkab pekalongan
pernikahan dini
Fadia Arafiq
Kemenag
Kemenag Kabupaten Pekalongan
Suasana Festival Durian Lolong 2023, Warga Berebut Gunungan Meski Panitia Belum Memberi Aba-aba |
![]() |
---|
RSUD Kajen Buka Lowongan, Mencari 8 Dokter Spesialis, Berikut Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton |
![]() |
---|
Di Kabupaten Pekalongan, Bulan Dana PMI 2022 Capai Rp 1,35 Miliar, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq |
![]() |
---|
Khusus Warga Kabupaten Pekalongan, Tahun Ini BLK Kajen Gelar Pelatihan Kerja, Buka 4 Gelombang |
![]() |
---|