Berita Regional

Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Buruh Bangunan Berulang Kali saat Orangtua Kerja di Malaysia

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Tribunwow
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Bocah perempuan berusia 12 tahun  menjadi korban tindak asusila oleh IS (32), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Jalan Mulawarman, Nunukan Timur.

"Medio Januari 2023, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bocah 12 Tahun Hamil 12 Minggu di Banyumas, Mengaku Dicabuli 4 Kakek Tetangganya

Dijelaskan Sony, korban merupakan anak pasangan PMI yang sedang bekerja di Malaysia.

Selama ini, korban tinggal dan diasuh oleh pamannya.

Sementara pelaku merupakan buruh bangunan yang bekerja pada paman korban, dan tinggal satu atap dengan korban.

Dari keterangan korban, kejadian tersebut dilakukan ketika rumah sedang kosong, saat paman dan tante korban sedang pergi bekerja.

"Awalnya, dengan kesempatan sepinya rumah tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan mengancam 'jangan kamu cerita pamanmu'.

Meski tanpa ancaman kekerasan yang riil terhadap korban, tapi secara psikis korban merasa takut terjadi apa apa dengan dirinya, sehingga menuruti kemauan pelaku.

Hingga persetubuhan tersebut terjadi,"jelas Sony.

Sejak itu, korban terus dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, setiap kali paman dan tante korban tidak ada di rumah.

Peristiwa tersebut, terakhir kali terjadi pada Kamis (12/1/2023) pukul 08.00 Wita.

Akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya, pada 13 Januari 2023.

"Korban bersama tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved