Liputan Khusus
Polda Jateng Efektifkan Tilang Elektronik Dilengkapi Manual, Pengendara: Jangan Ada Pungli
Tilang manual diterapkan lagi mulai Januari 2023. Polri memberlakukan tilang manual beriringan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias
Editor:
m nur huda
Capt foto / Iwan Arifianto
Polisi memerintahkan kelengkapan surat dari pengedara motor yang melintas di Jalan Kaligawe , Genuk, kota Semarang.
"Alhamdulillah langsung bisa lolos. Sebelum itu saya belajar dulu. Banyak tanya ke teman yang sudah punya SIM. Memang kebanyakan pakai calo. Tapi ada juga yang lolos murni tanpa bantuan siapapun," terangnya.
Hingga saat ini pun Lukman tidak pernah terkena tilang polisi. Dirinya saat ada razia juga lebih percaya diri karena merasa memiliki surat lengkap.
"Apa enaknya naik kendaraan tidak punya SIM dan STNK. Lebih baik begini. Toh juga demi kebaikan bersama," pungkasnya. (tim-bersambung/tribun jateng cetak)
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Liputan Khusus
Pengakuan Seorang Siswi SMA Keluar Masuk Kelab Malam, Pergaulan Bebas Rugikan Perempuan |
![]() |
---|
Penelusuran Dampak Pergaulan Bebas di Jawa Tengah, Ratusan Remaja di Demak Hamil Sebelum Nikah |
![]() |
---|
Penelusuran Dampak Pergaulan Bebas di Jateng, Ratusan Remaja di Demak Hamil Sebelum Nikah |
![]() |
---|
Survei Harga Kebutuhan Pokok di Jateng, Harga Cabai dan Bawang Stabil |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong Naik Rp 3 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan Blusukan di Pasar Kota Semarang |
![]() |
---|