Berita Kudus
Seratusan Kepala Desa asal Kudus ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Seratusan kepala desa di Kabupaten Kudus akan berangkat ke Jakarta pada Senin (16/1/2023) malam.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS ā Seratusan kepala desa di Kabupaten Kudus akan berangkat ke Jakarta pada Senin (16/1/2023) malam.
Keberangkatan mereka ke ibu kota untuk menuntut terkait revisi Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 dan menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodesasi.
Kepala Desa Demangan, Alex Fahmi, mengatakan, yang terkonfirmasi mau berangkat ke Jakarta dari Kudus ada sekitar 100 kepala desa. Mereka berangkat bersamaan berdasarkan rombongan masing-masing kecamatan.
āKalau kata-kata demo saya tidak sepakat. Ini tidak demo, tapi audiensi nasional,ā kata Alex Fahmi yang juga sebagai koordinator kepala desa Kecamatan Kota Kudus, Senin (16/1/2023).
Berkaitan tuntutan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, kata Alex, intinya mengembalikan kedaulatan desa.
Pasalnya, selama ini dalam aturan tersebut tidak sepenuhnya kedaulatan yang dimiliki desa bisa terlaksana. Masih ada intervensi dari supradesa atau dari luar desa.
āContohnya kalau kembali ke kedaulatan desa ya segala macam kewenangan desa sepenuhnya diberikan kepada desa.
Contohnya semacam pengisian perangkat itu kan jelas kewenangan kepala desa tapi selama ini tidak sepenuhnya tidak kewenangan kepala desa,ā kata Alex.
Kemudian tuntutan jabatan kepala desa 9 tahun karena iklim politik pascapilkades yang memanas, sehingga butuh waktu untuk meredamnya.
Sementara untuk satu periode kepala desa selama 6 tahun dinilai terlalu singkat dan proses penyelesaian konflik politik pascapilkades masih belum tuntas.
āKarena Pilkada dan Pilkades itu beda. Pilkades itu nuansa politiknya tinggi dan rawan. Sehingga tuntutan 9 tahun itu masa periodenya dianggap bisa membantu kades terpilih, terutama untuk masalah kondisi politik di desa. Selama ini 6 tahun masih dirasa perseteruan politik kental dan tinggi, sehingga program visi misi kades yang baru agak terganggu,ā katanya. (*)
Baca juga: Pemprov Jateng Perkenalkan Olahraga Kick Boxing di Warga MalĀ
Kondisi Alun-alun Kudus Pasca Pasar Malam Dandangan, 80 Persen Rumput Rusak dan Berbau Anyir |
![]() |
---|
Perbaikan Taman Alun-alun Simpang 7 Kudus Diminta Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Malam Ramadan Tim Gabungan Grebeg Tempat Karaoke di Kecamatan Jati Kudus |
![]() |
---|
Polres Kudus Bentuk Tim URCM, Siap Buru Tindak Kejahatan JalananĀ |
![]() |
---|
Penghayat Masyarakat Bisa Jadi Panutan Persatuan Kesatuan |
![]() |
---|