Berita Pati
Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah Sepeda Motor yang Beraksi di Perum Puri Taman Anggrek Pati
Unit reskrim Polsek Margorejo, Polresta Pati, membekuk tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Puri Taman Anggrek.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Unit reskrim Polsek Margorejo, Polresta Pati, membekuk tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Puri Taman Anggrek, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Dari tiga terduga pelaku tersebut, satu orang berperan sebagai penadah, yakni Harnowenggo alias Nopi (53), warga Grobogan.
Adapun dua orang lainnya berperan sebagai eksekutor pencurian sepeda motor. Mereka ialah Suwoto (37), warga Blora, dan Sunanto alias Riko (41), warga Kudus.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mengatakan bahwa motor Beat warna biru-hitam bernomor polisi K-2853-OH milik Ninik Setyo Rahayu (44), diketahui hilang pada Jumat (6/1/2023) dini hari.
"Pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah pelapor, yakni di Perum Puri Taman Anggrek, Dukuh Cacah RT 3 RW 2, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati," kata AKP Pujiati pada TribunMuria.com, Selasa (17/1/2023).
Korban mengetahui sepeda motornya telah hilang dicuri sesaat setelah bangun tidur untuk menunaikan ibadah salat subuh bersama suaminya.
Menerima laporan pada Rabu (11/1/2023), Unit Reskrim Polsek Margorejo berhasil mengungkap kasus dan meringkus pelaku perkara pencurian dengan pemberatan ini pada Jumat (11/1/2023).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor, STNK, dan kunci duplikat sepeda motor.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas AKP Pujiati. (mzk)
Jakarta “Panas”, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Berangkatkan 500 Orang Demo di Gedung KPK |
![]() |
---|
Polresta Pati Berikan Karangan Bunga Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan pada Komunitas Ojol |
![]() |
---|
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.