Berita Kriminal
Satu Keluarga Tewas di Bekasi Ada Indikasi Diracun? Ini Penjelasan Polisi
Satu keluarga tewas keracunan di Bekasi berbuntut panjang, tiga orang ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Satu keluarga tewas keracunan di Bekasi berbuntut panjang, tiga orang ditangkap polisi.
Lantas apa peran tiga orang itu dalam peristiwa keracunan yang menewaskan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi telah memastikan bahwa keracunan yang menewaskan tiga orang itu merupakan peristiwa pidana.
Baca juga: 3 Pelaku Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi Tertangkap, Polisi Libatkan Psikolog Forensik
Baca juga: Polisi Buru Suami yang Menghilang Setelah Istri dan 2 Anak Tiri Tewas Keracunan di Bekasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang ditangkap terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan. Artinya, benar ada tindak pidana,” kata Trunoyudo, Selasa (17/1/2023), di Jakarta.
Proses penyidikan kasus keracunan di Ciketing Udik bakal ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidikan dan upaya membuat terang peristiwa pidana keracunan satu keluarga itu membutuhkan keterlibatan banyak pihak atau kolaborasi lintas profesi, mulai dari forensik, psikolog, hingga dokter.
Kasus ini bermula saat kelima anggota keluarga tersebut ditemukan oleh para warga sekitar tengah terkapar tak berdaya di dalam rumah kontrakan mereka di Ciketing Udik, pada Kamis (21/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Baik Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin (41).
Adapun kondisi dua korban lainnya yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin kini telah membaik meski masih harus dirawat di rumah sakit.
NR merupakan anak ketiga dari Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WMN.
Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WMN.
Trunoyudo masih enggan menjelaskan identitas, lokasi penangkapan, hingga motif dari tindak pidana yang terjadi di Ciketing Udik tersebut.
Polisi saat ini masih fokus memeriksa tiga orang yang ditangkap tersebut.
”Ada beberapa pelaku yang nantinya secara komprehensif kami sampaikan,” katanya.
Kendati demikian, terdapat pihak yang diduga punya keterlibatan atas kasus keracunan yang dialami oleh kelima orang anggota tersebut.
Didin, mantan suami Ai Maimunah, secara terpisah mengatakan, kematian mantan istri dan dua putranya tidak wajar.
Insiden keracunan itu ia sebut tak lepas dari sosok suami AM, yakni WWN.
Terlebih lagi sejak kejadian keracunan, WMN bak menghilang ditelan bumi.
Bahkan saat dibawa ke rumah sakit serta dimakamkan, WWN tidak pernah muncul.
"Sekarang tidak tahu dimana WWN ini. Hilang setelah kejadian," kata Didin.
Menurut Didin, meski mereka saat itu mulai hidup terpisah, jalinan komunikasi dengan dua putranya tak pernah putus.
Pada Desember 2022, RA, putra sulungnya, masih berkunjung ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat. "Terakhir dia bilang, mau nikah sama orang sini. Setelah itu, tidak ada kabar lagi," ucap Didin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Keluarga Keracunan di Bantar Gebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap"
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Gerombolan Remaja Bawa Celurit Berkeliaran Dini Hari di Kendal Ancam Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.