Berita Regional

Pelaku Pencabulan Manfaatkan Situasi Rumah Sepi Saat Cabuli Siswi SMP Hingga 7 Kali di Kendari

Seorang pria berinisial AR (52) ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Kendari, karena telah menyetubuhi seorang siswi SMP usia 13 tahun.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI – Seorang pria berinisial AR (52) ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Kendari, karena telah menyetubuhi seorang siswi SMP inisial YL berusia 13 tahun.

Pelaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 7 kali saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian organ vital dan diperiksa di Puskesmas.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kasus berawal saat ibu korban inisial EJL (36) membawa anaknya yang sakit ke salah satu puskemas di Kota Kendari.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelaku Mencekoki Korban Minuman Keras

Hasil pemeriksaan kesehatan membuat ibu korban kaget dan shock lantaran dokter menyebutkan ada masalah di bagian vital anaknya.

"Ibu kandung korban langsung menginterogasi putrinya. Dan korban mengaku bahwa sering disetubuhi oleh pelaku, AR," ungkap AKP Fitriyadi, Rabu (18/1/2023).

Kepada ibunya, korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak 7 kali dan setelah itu pelaku selalu memberikan korban uang sebesar Rp 50.000.

Lanjut AKP Fitrayadi, kasus asusila itu pertama kali terjadi di rumah orangtua korban di Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin (7/8/2022) lalu.

Baca juga: Kiai Fahim Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Santriwati, Belum Ditahan

Awalnya pelaku AR mendatangi rumah korban untuk bertemu orangtuanya, namun ibu korban tidak ada di rumah.

Di saat itu, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan, dengan iming-iming uang sebesar Rp 50.000.

“Saat korban sendiri di rumah, pelaku ini menggauli korban,” ujarnya , Selasa (17/1).

Pelaku dan ibu korban satu kampung, luar wilayah Sulawesi Tenggara dan mereka sama- sama perantau.

Saat ini, pelaku berdomisili di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Masih kata AKP Fitriyadi, setelah melakukan pencabulan pelaku lalu meninggalkan rumah orangtua korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved