Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Sempat Didamaikan LSM, Kasus Pemerkosaan oleh 6 Pemuda di Brebes Lanjut, Ini Update Terbaru

Unit Reskrim Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosa terhadap WD (15) seorang gadis di sebuah desa di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok Polda Jateng.
Enam pelaku pemerkosaan terhadap gadis usia 15 tahun di Brebes, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Unit Reskrim Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosa terhadap WD (15) seorang gadis di sebuah desa di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Enam pelaku masing-masing AF (17), FH (15),DAP (15),AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).

Mereka ditangkap di rumahnya, Selasa (17/1/2023) malam.

"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. 

"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Cerita Mbah Umar Korban Penganiayaan Pakai Pistol di Semarang, Sempat Berpikit Akan Dihabisi

Baca juga: Jaksa Tuntut Hukuman 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi, Langsung Disoraki Pengunjung

Berhubung para pelaku mayoritas di bawah umur maka pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. 

Sedangkan korban berinisil WD (15) juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia

Selain para tersangka, polisi juga masih mendalami keterangan para saksi.

"Ada empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.

Iqbal menambahkan, Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. 

Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved