Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pria Ditarik Parkir Rp 50 Ribu di Jalan Agus Salim Kota Semarang, Dishub Beberkan Tarif Resmi

Pasalnya dalam video yang beredar di TikTok sebuah bus ditarik parkir sebanyak Rp 50 ribu

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/screenshot akun TikTok @zaraaee3)
Biaya sekali parkir di Kota Semarang Rp 50.000 viral di media sosial 

Dia menambahkan, biaya retribusi parkir hitungan jam untuk bus dan truk di Kota Semarang sebesar Rp 30.000. Jika dua jam Rp 60.000.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Subtema 3 Halaman 135-137 Apa Semboyan Negara Indonesia?

Baca juga: Kisah Inspiratif Naryanti Raih Gelar S1 Umku Pada Usia 45 Tahun, Kursi Roda Mendampingi Saat Wisuda

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD Subtema 2 Pembelajaran 1 Halaman 51 sampai 55 Perubahan Cuaca

"Ada dua sistem retribusi parkir, pertama sistem sekali parkir dan hitungan jam. Tapi tempat yang di Jalan Agus Salim itu bukan parkir hitungan jam," jelas Toni.

Untuk itu, dia mengimbau kepada wisatawan yang datang ke Kota Semarang untuk parkir di kantong parkir resmi agar terhindar dari pungli.

"Biasanya yang menjadi korban itu bus rombongan. Kita minta bisa mengetahui parkir yang resmi atau berizin,"imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Bayar Parkir Rp 50.000, Dishub Kota Semarang Ungkap Besaran Tarif yang Berlaku"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved