Berita Regional

Korban Pencabulan 3 Bocah SD di Mojokerto, Mengalami Trauma Tak Ingin Sekolah dan Keluar Rumah

Korban pencabulan tiga orang bocah sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun mengalami trauma hingga tak mau bersekolah dan keluar rumah.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - Korban pencabulan tiga orang bocah sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun mengalami trauma.

Bahkan korban yang masih berusia 6 tahun yang duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) tersebut  tak mau keluar rumah karena tinggal di desa yang sama dengan pelaku, di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Manfaatkan Situasi Rumah Sepi Saat Cabuli Siswi SMP Hingga 7 Kali di Kendari

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.

Korban enggan ke sekolah, sebut dia, terjadi pada pekan ini.

Pekan sebelumnya, saat pelaku dipindahkan orangtuanya ke luar desa, korban masih mau berangkat ke sekolah.

“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia.

Selain tak mau ke sekolah, lanjut dia, korban juga enggan keluar rumah serta mudah marah dan mudah terpancing emosi.

“Terus anaknya sekarang jadi mudah marah, sedikit-sedikit banting barang, sedikit-sedikit marah. Padahal dulu anaknya tidak seperti itu,” ungkap Krisdiyansari.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pelaku Mencekoki Korban Minuman Keras

Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban, Sabtu (7/1/2023) siang.

Dikatakan Krisdiyansari, pemerintah desa sempat memediasi agar kasus asusila yang melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu.

Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto, pada Selasa (10/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved