Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kontent Kreator Ngemis Online Mandi Lumpur akan Dipanggil Polisi

Content creator 'ngemis online' akan dipanggil oleh aparat polisi untuk diberikan edukasi.

Editor: rival al manaf
TikTok/TribunMedan
Sultan Akhyar Sebut Nenek Raimin Ikut Konten Ngemis Online Secara Sukarela, Segini Bayarannya 

TRIBUNJATENG.COM - Content creator 'ngemis online' akan dipanggil oleh aparat polisi untuk diberikan edukasi.

Hal itu disampaikan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal ini merespons adanya fenomena mengemis online yang marak di media sosial aplikasi TikTok.

Baca juga: Sultan Akhyar Sebut Nenek Raimin Ikut Konten Ngemis Online Secara Sukarela, Segini Bayarannya

Baca juga: Viral Fenomena Mandi Lumpur di TikTok, Dosen Psikologi Sosial Menyebut dengan Ngemis Online

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas, yang mengeksloitasi kelemahan seseorang," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada beberapa content creator agar menghentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik.

Menindaklanjuti hal itu, Dittipidsiber Bareskrim juga akan menggandeng Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Anak.

"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Anak untuk menghimbau kepada rekan-rekan, pada saat ini kami juga mengimbau rekan-rekan content creator untuk menyetop membuat konten seperti itu karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan video terkait eksploitasi seseorang di media sosial.

Adi mengatakan, pihaknya telah memiliki satuan tugas khusus terkait pengaduan.

"Sistem pelaporan kita ada patrolisiber.id. Rekan-rekan bisa melaukan pelaporan secara online," ucapnya.

Dilketahui, fenomena 'mengemis online' dengan cara live di TikTok sedang ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal itu karena sejumlah orang yang mengaku creator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar.

Mereka memanfaatkan fitur gift yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian menukarnya dengan uang.

Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di TikTok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur.

Fenomena 'mengemis online' dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga sejumlah orang. Bahkan juga orang tua atau lansia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fenomena "Ngemis Online", Polri Akan Panggil "Content Creator" yang Dianggap Mengeksploitasi"

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved