Berita Viral
Norma Risma Tak Tega Laporkan Ibu Kandung, Hotman Paris: Sudah Waktunya Kamu untuk Bertindak
Norma Risma Tak Tega Laporkan Ibu Kandung, Hotman Paris: Sudah Waktunya Kamu untuk Bertindak
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Norma Risma Tak Tega Laporkan Ibu Kandung, Hotman Paris: Sudah Waktunya Kamu untuk Bertindak
TRIBUNJATENG.COM - Hotman Paris sarankan Norma Risma segera membuat laporan balik terhadap ibu kandung serta mantan suaminya.
Hal ini terungkap ketika Hotman Paris dan Norma Risma menjadi bintang tamu For Your Pagi.
Seperti yang diketahui, Hotman Paris kini tengah mengawal Norma Risma.
Kasus Norma Risma viral tentang perselingkuhan suaminya, Rozy.
Baca juga: Norma Risma Klarifikasi Minta Rp 500 Juta, Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kandung Berbuntut Panjang
Mirisnya, perselingkuhan tersebut dilakukan Rozy dengan ibu kandung Norma Risma, Rihana Ana.
Sudah resmi bercerai dari Rozy, Norma Risma kini digugat balik.
Norma Risma digugat Rozy atas UU ITE pencemaran nama baik.
Sebagai penasihat hukum, Hotman Paris menyarankan agar Norma Risma juga membuat laporan.
Sebab, ia merasa situasi akan makin runyam ketika Norma Risma dipanggil kepolisian sebagai terlapor.
Sayangnya, Norma Risma mengaku masih ragu untuk menggugat balik.
Baca juga: Norma Risma Masih Ragu Gugat Balik Rihana Ana Ibu Kandungnya: Tetap Aja Ibuku, Aku Gak Tega
"Makanya, sebenarnya saya sudah bilang sama dia itu kan saksi-saksi sudah diperiksa nanti kau bakal repot dipanggil sebagai terlapor
Sudah waktunya kau bikin laporan polisi balik cuma dia bilang dia gak tega sama ibunya," ujar Hotman Paris.
Norma Risma mengaku masih ragu-ragu ingin melayangkan gugatan.
"Karena kalau dugaan perselingkuhan, otomatis dua-duanya harus dipanggil, kan itu tetap aja ibuku, aku gak tega," kata Norma Risma.
Namun, ia yakin bahwa ia takkan jadi tersangka karena dia ada di pihak yang benar.
Baca juga: Hotman Paris Siapkan 2 Pertanyaan Kunci Bantu Norma Risma Lawan Rozy Soal Pencemaran Nama Baik
"Kalau aku sih yakin karena aku benar insya allah gak akan gimana-gimana.
Tapi dari pihak sana terus-terusan kaya ngelakuin lapor, itu juga akan jadi pertimbangan aku untuk melaporkan balik," kata Norma Risma.
Hotman Paris menerangkan bahwa proses laporan yang dilayangkan Rozy sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
"Sudah lapor dan saksi-saksi sudah diperiksa.
Saya udah bilang sama dia, sudah waktunya kamu untuk bertindak secara hukum.
Soal nanti apakah dicabut lagi, itu hal lain," nasihat Hotman Paris.
Baca juga: Kata Rihana Ana Ibu Norma Risma Soal Digrebek Tanpa Busana di Kamar Rozy: Saya Gerah
Pihak Rozy Beri Norma Risma Rp 50 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Norma Risma menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak menerima uang Rp 500 juta.
Ia mengaku menyebut nominal besar tersebut ketika keluarga Rozy meminta untuk damai.
Sementara Norma Risma ingin menyelesaikan masalah secara hukum.
Namun hal itu ia lakukan agar keluarga Rozy tidak menyanggupi nominal tersebut dan Norma bisa lapor ke polisi.
Norma Risma menjelaskan bahwa hingga saat ini ia tidak menerima uang tersebut.
Tetapi, pihak keluarga Rozy memberinya uang Rp 50 juta.
"Itu memang ada sih, Kak, dan pembayarannya ditunai, langsung," terang Norma Risma.
Sebagai informasi, pemberian uang Rp 50 juta ini berbeda dengan tuntutan Rp 500 juta.
"Waktu itu awalnya yang minta kan bapak, untuk mengurus perceraian.
Jadi awalnya tuh, Bapak minta Rp 50 juta. Rp 25 juta untuk si mantan suamiku, Rp 25 untuk mama gitu kan," jelas Norma Risma.
Kemudian, pihak Rozy menyanggupi untuk membayar Rp 25 juta.
"Nah si mantan suamiku bersedia bayar yang Rp 25 juta kan," kata dia.
Namun Norma Risma tidak meminta uang untuknya.
Justru uang tersebut diberikan sebagai permintaan damai dari keluarga Rozy.
"Kalau yang Rp 25 juta untuk aku, sebenarnya aku gak minta.
Karena kan sebelumnya kan ada KDRT juga pas perebutan barang.
Karena dari pihak keluarganya itu pengin damai, jadi kakaknya sendiri yang ngomong.
'Udah kita ganti aja uang visumnya sebesar Rp 2-3 juta'," jelas Norma.
Norma Risma tetap kukuh ingin melaporkan Rozy serta ibu kandungnya.
"Aku kan gak mau, aku gak mau diuangkan.
Aku maunya tetap lapor, terserah dari pihak kepolisian hasilnya gimana
Tapi kan dari sana penginnya damai segala macam, rapatnya sampai malam," jelas Norma Risma.
"Itu yang apa? Dugaan KDRT? Beda lagi sama kasus grebek menggrebek?" tanya Hotman Paris yang dibenarkan Norma Risma.
"Bapak minta Rp 25 juta ke mantan suami untuk mengurus perceraian," kata Norma Risma.
Diakui Hotman Paris, seseorang memberikan uang sebagai bentuk agar mau berdamai adalah hal yang wajar.
"Ya orang kalau sudah punya kekurangan, pasti ada usaha untuk membuat kasus tidak lanjut.
Itu manusiawi, Jadi mungkin itu juga KDRTnya gak jadi, walaupun perceraiannya sudah jadi
Kan perceraian perlu biaya," kata Hotman Paris.
Saat ini, Norma Risma tengah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris kemudian menyarankan agar Norma Risma juga melaporkan balik atas dugaan perzinahan antara mantan suaminya dan ibu kandung.
Namun Hotman Paris menyerahkan keputusannya pada Norma Risma.
"Sekarang dia dilapor balik UU ITE, sekarang apakah akan melaporkan dugaan perzinahan, terserah kamu," kata Hotman Paris.
"Sebenarnya tujuan aku minta (nominal tinggi) itu supaya mereka gak bisa menuhin dan aku bisa lapor ke polisi, sebenarnya tujuan aku itu.
Bukan yang memeras atau pengin mendadak kaya," kata Norma Risma.
"Lagi pula, kalau korban meminta sesuatu, itu bukan pemerasan, itu persyaratan," terang Hotman Paris. (*)
Warga Suriah Berbondong-bondong Cari Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Kompak, Adu Gaya RK dan Lisa Mariana Tes DNA Pakai Warna Serasi Coklat |
![]() |
---|
Viral Pengantin Digendong Sebrangi Kali Pemali Brebes, Warga Percaya Angker hingga Mitos Buaya Putih |
![]() |
---|
Ketua Pengadilan Agama Jepara Bongkar Fakta Viral Wanita Ngamuk di Kantornya: Demi 6.000 Followers |
![]() |
---|
Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar? Ini Jawaban Jhony Nababan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.