Berita Regional
Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi: Wowon dkk Habisi Mertua, 2 Istri, dan 4 Anak
Polisi menyebutkan sebagian besar korban pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan berantai terungkap.
Polisi menyatakan sebagian besar korban pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa sementara ini, terdapat sembilan korban yang dibunuh pelaku.
Baca juga: Sosok Wowon Pembunuh Berantai Bekasi-Cianjur di Mata Istri: Biasa-Biasa Saja, Tidak Ada yang Aneh
Enam korban di antaranya merupakan mertua, istri dan anak-anak dari pelaku Wowon Erawan alias Aki.
"Korban sebagian besar korban sebagian besar berasal dari family tree para tersangka.

Istrinya, mertuanya, anaknya," ujar Hengki, dikutip Jumat (20/1/2023).
Dari sembilan korban tersebut, tiga di antaranya adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).
Mereka dibunuh dengan cara diracuni di rumah kontrakan wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ai Maimunah merupakan istri dari Wowon.
Sedangkan Ridwan dan Riswandi, merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya dengan pria bernama Didin.
Sementara enam korban lainnya adalah Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida, serta dua orang yang belum teridentifikasi.
Mereka dibunuh Wowon dkk di wilayah Cianjur dan Garut.
"Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka," kata Hengki.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Wiwin merupakan istri Wowon yang tinggal di Cianjur.
Sedangkan korban Noneng adalah ibu dari Wiwin, sekaligus mertua dari Wowon.
Hengki menambahkan, korban berusia 2 tahun bernama Bayu yang juga ditemukan penyidik di Cianjur, Jawa Barat merupakan anak dari Wowon dan Ai Maimunah.
Korban dibunuh Wowon pada 2022.
"Pengakuan tersangka dibunuh tiga bulan lalu," ucap Hengki.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan terkapar di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracuni karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.
Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menambahkan penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekejian Pembunuh Berantai Wowon dkk: Habisi Mertua, 2 Istri, dan 4 Anak di Cianjur-Bekasi"
Baca juga: Penampakan Lubang Tempat 3 Korban Pembunuhan Berantai Dicor Pelaku Wowon di Cianjur
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Mengenal Dwi Hartono, Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank Dikenal Royal dan Berambisi Jadi Bupati |
![]() |
---|
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.