Berita Kriminal

Polisi Ungkap Kalimat yang Jadi Senjata Guru Perkosa 3 Siswa SD di Ruang Kelas

Seorang pria berinisial M (48) yang merupakan seorang guru mencabuli 3 sisiw SD di sekolahnya.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

"Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor," kata Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Badrodin Hidayat, Kamis (19/1/2023).

Korban pertama mengaku mengalami pencabulan mulai 2016 hingga 2018. Korban saati itu masih berusia sekitar 7 tahun saat pencabulan pertama kali dilakukan.

Terdapat tiga korban yang telah melapor ke kepolisian.

Kini, Ketua yayasan sekolah dasar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Badrodin Hidayat menjelaskan korban lainnya, telah berlangsung mulai 2016 hingga akhir 2022.

Pelaku diduga mencabuli para korban beberapa kali dalam rentang tersebut.

"Terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat."

"Oleh Bhabinkamtibmas, prang tua korban bersama anaknya diajak ke Polsek Cluring," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Dari sanalah, kasus tersebut mulai terungkap.

Polisi kemudian mendalami kasus tersebut dan mendapati korban tak hanya seorang.

"Ada tiga korban. Masing-masing dua orang kini berusia 13 tahun dan seorang berusia 9 tahun," lanjut Badrodin.

Badrodin mengatakan, tersangka telah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pada beberapa pemeriksaan yang telah dijalankan, tersangka tak menampik aksi asusila itu.

"Tersangka kooperatif dan mengakui adanya kasus pencabulan itu," lanjut dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved