Berita Viral
Bocah TK Dicabuli 3 Bocah SD di Rumah Kosong, Ternyata Sudah Terjadi 5 Kali Hingga Trauma Berat
Bocah TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang baru berusia enam tahun menjadi korban pencabulan
TRIBUNJATENG.COM - Bocah TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang baru berusia enam tahun menjadi korban pencabulan.
Mirisnya lagi, pelaku adalah tiga anak SD yang masih berusia delapan tahun.
Mereka adalah teman dan tetangga korban.
Terungkap pula bocah TK itu sudah lima kali dicabuli pelaku
Si bocah kini masih trauma dan tidak mau keluar rumah karena merasa takut.
Baca juga: Wowon Cs Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Kantongi Miliaran dari Aksi Mereka, Sasaran TKW
Baca juga: Detik-detik Mencekam SMKN 5 Semarang Diserang Orang Tak Dikenal, Sejumlah Siswa Jadi Korban Bacokan
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, peristiwa bocah TK dicabuli 3 anak SD ini terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.
Kronologi kejadian
Korban saat itu sedang bermain dengan seorang temannya, kemudian diajak pindah ke tempat bermain lain oleh salah satu pelaku.
Bocah TK tersebut diajak ke rumah yang sedang kosong, karena penghuninya ada saat malam hari saja.
“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari kepada Kompas.com, menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).
Pelaku utama yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban tersebut, mengajak dua temannya untuk melakukan perbuatan serupa kepada korban.
“Si pelaku yang mengajak ini masih ada hubungan saudara dengan si korban,” kata Krisdiyansari.
Pelaku bahkan mengancam kedua temannya akan dipukul atau tidak berteman jika tidak menuruti perintahnya.
Menurut cerita korban, satu teman pelaku mencabuli korban, sedangkan anak satunya hanya memegang.
Kasus ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya, dan disampaikan kepada ibu dan nenek korban.
Sempat dilakukan mediasi
Kasus ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa karena korban dan pelaku masih anak-anak.
Keluarga korban menerima mediasi tersebut, dan mengajukan permintaan agr pelaku pindah sekolah tidak berada dalam satu lingkungan dengan korban.
Selain itu, keluarga korban juga mengajukan pembiayaan konsultasi dengan psikiater untuk korban kepada keluarga pelaku sebagai kompensasi atas penyelesaian kekeluargaan.
Namun, kata Krisdiyansari, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).
“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.
Korban alami trauma
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.
“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Bahkan korban juga mengalami perubahan sikap seperti mudah marah dan mudah terpancing emosi.
"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia
Hasil visum 5 kali dicabuli
Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
Dikatakan Krisdiyansari, hasil pertemuan dengan psikolog mengungkap jika pencabulan dialami korban hingga 5 kali.
Empat kali pencabulan dilakukan sepanjang 2022 oleh satu pelaku.
Sedangkan pada 7 Januari 2023, pelaku kembali melakukan pencabulan dengan mengajak dua temannya.
“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.
Dia mengatakan, keluarga korban berharap agar kasus tersebut dapat diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Setidaknya, kata Krisdiyansari, keluarga pelaku bisa lebih ketat untuk mendidik dan mengawasi pelaku agar tidak ada korban lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondani belum merespons saat dikonfirmasi terkait pencabulan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Bocah TK Dicabuli 3 Anak SD di Mojokerto, Korban Alami Trauma hingga Luka di Luar Kelamin
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.